Polsek Bunta Gerebek Rumah Diduga Sarang Narkoba, Amankan 14 Paket Sabu

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Polsek Bunta menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kompleks Muara, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang ditemukan antara lain 14 paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga mengamankan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas transaksi narkoba.

Kapolsek Bunta, IPTU Andi Wijanarko, mengatakan penggerebekan dilakukan pada Selasa siang, 2 Juni 2026.

Menurutnya, operasi tersebut berhasil membongkar dugaan praktik peredaran dan transaksi narkoba yang berlangsung di dalam rumah tersebut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Informasi yang diterima menyebutkan adanya dugaan transaksi narkoba di rumah milik seorang pria berinisial AA (47).

Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Bunta segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Kapolsek Bunta bersama Kanit Reskrim IPDA Erik Taronto kemudian memimpin langsung tim operasional menuju lokasi.

Setelah tiba di tempat kejadian perkara, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh di dalam rumah yang menjadi target operasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan 14 paket yang diduga berisi sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Temuan itu semakin menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan dari lokasi tersebut.

IPTU Andi Wijanarko menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Bunta dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan kasusnya akan ditangani lebih lanjut melalui koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Banggai guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan
Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks
PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE
Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele
Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba
Kajati Sulteng Lantik Rosdianah HK sebagai Koordinator Kejati Sulawesi Tengah
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Palu Peragakan 34 Adegan
Pemprov Sulteng Dorong Penguatan Literasi Digital untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 20:36 WIB

Warga Watusongu Ditemukan Meninggal di Sungai Bongka Saat Memanah Ikan

Rabu, 9 September 2026 - 20:28 WIB

Lintas Instansi Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks Melalui Klinik Hoaks

Rabu, 9 September 2026 - 20:13 WIB

PN Palu Tolak Praperadilan RA Terkait Penetapan Tersangka Kasus ITE

Rabu, 9 September 2026 - 19:32 WIB

Polres Poso Perkuat Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkoba di Kelurahan Sangele

Rabu, 9 September 2026 - 19:28 WIB

Polres Poso Edukasi Pelajar SMA 2 GKST Tentena tentang Bahaya Narkoba

Berita Terbaru