Polres Sigi Ungkap Peredaran Sabu di Palolo, Tiga Pria Diamankan

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Palolo.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi yang digelar, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.

Penangkapan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, di sebuah rumah yang berada di Desa Bunga, Kecamatan Palolo.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial DK (51), OW (26), dan RS (27).

DK diketahui merupakan warga Desa Sandana, sementara OW dan RS merupakan warga Desa Bunga.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sigi melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan delapan paket sabu dengan berat bruto 3,82 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca pireks, korek api, dan uang tunai sebesar Rp2,5 juta.

Berdasarkan keterangan awal dari salah satu tersangka, sabu tersebut diduga milik OW dan RS.

Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Palolo dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya.

Polres Sigi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center 110.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Biliar Sulteng Berpotensi Jadi Motor Sport Industry Daerah
Hardiknas 2026 Tekankan Pembelajaran Mendalam untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Gerakan Pangan Murah di Parigi Moutong Bantu Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga
Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Parigi Moutong, Diduga Gantung Diri
Satpolairud Polres Touna Perkuat Kehadiran Lewat Program “Polisi Penolong” di Desa Labuan
Satlantas Polres Touna Intensifkan Blue Light Patrol Demi Kelancaran Lalu Lintas
Polres Banggai Berbagi Kebaikan di Hari Buruh Internasional 2026
Lima Pelajar Terlibat Pencurian Rumah di Luwuk Utara Diamankan Polisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:55 WIB

Biliar Sulteng Berpotensi Jadi Motor Sport Industry Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:51 WIB

Hardiknas 2026 Tekankan Pembelajaran Mendalam untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:46 WIB

Gerakan Pangan Murah di Parigi Moutong Bantu Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:42 WIB

Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Parigi Moutong, Diduga Gantung Diri

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:05 WIB

Satpolairud Polres Touna Perkuat Kehadiran Lewat Program “Polisi Penolong” di Desa Labuan

Berita Terbaru