Tadulakonews.com – POSO – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Poso terus melakukan berbagai langkah inovatif. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pemasangan informasi layanan Call Center 110 pada kendaraan dinas Polres Poso.
Kegiatan pemasangan informasi layanan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Bagian Logistik Polres Poso, AKP Supriadi, S.H., pada Selasa, 2 Juni 2026.
Pemasangan informasi Call Center 110 pada kendaraan dinas bertujuan untuk memperluas sosialisasi layanan kepolisian kepada masyarakat. Dengan adanya informasi yang terpasang pada kendaraan operasional, masyarakat dapat lebih mudah mengetahui nomor layanan yang dapat dihubungi saat membutuhkan bantuan polisi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan Call Center 110 merupakan sarana pengaduan yang disediakan Polri dan dapat diakses selama 24 jam. Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai laporan maupun informasi yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar. Selain itu, laporan mengenai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat juga dapat segera disampaikan melalui nomor 110.
Tidak hanya itu, layanan Call Center 110 juga dapat digunakan untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas maupun berbagai kejadian menonjol lainnya yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian.
AKP Supriadi menjelaskan bahwa pemasangan informasi layanan pada kendaraan dinas merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Poso dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, semakin luas masyarakat mengenal layanan Call Center 110, maka semakin cepat pula informasi terkait situasi kamtibmas dapat diterima oleh petugas kepolisian.
Ia menambahkan bahwa kemudahan akses pelaporan sangat penting dalam mendukung tugas kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
Dengan tersedianya layanan yang mudah diakses, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan di wilayah Kabupaten Poso.
AKP Supriadi juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti sesuai prosedur oleh petugas yang bertugas.
“Pemasangan informasi layanan Call Center 110 pada kendaraan dinas ini bertujuan agar masyarakat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan kepolisian yang tersedia. Apabila terjadi tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, maupun kejadian menonjol lainnya, masyarakat dapat segera menghubungi 110 sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh petugas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kemudahan dalam menyampaikan laporan merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri yang mengedepankan profesionalisme, modernisasi, dan kepercayaan publik.
Melalui sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Poso berharap kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin meningkat.
Kegiatan pemasangan informasi layanan Call Center 110 pada kendaraan dinas Polres Poso berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar tanpa kendala berarti.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan hubungan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian semakin erat sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, serta kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Poso.


