Polres Binjai Grebek Sarang Narkoba di Langkat, Barak Dibakar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satres Narkoba Polres Binjai kembali melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Perhiasan, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis, 2 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah lokasi yang diduga sebagai barak narkoba.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane langsung memimpin tim menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Tim bergerak cepat guna mencegah aktivitas ilegal tersebut semakin meluas.

Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara, barak tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tidak ditemukan satu pun penghuni di lokasi saat penggerebekan berlangsung.

Diduga kuat informasi kedatangan petugas telah bocor terlebih dahulu kepada para pelaku. Hal ini menyebabkan mereka melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.

Meskipun tidak menemukan pelaku, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar area barak. Dari hasil penyisiran tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang ditemukan antara lain lima plastik klip kosong, sepuluh buah pipet, serta satu alat hisap sabu atau bong. Barang-barang tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba.

Selanjutnya, personel Satresnarkoba Polres Binjai melakukan tindakan tegas dengan membongkar barak tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan oleh para pelaku.

Setelah dibongkar, barak narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Tindakan ini disaksikan sebagai bentuk komitmen aparat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman narkoba.

Kapolres Binjai melalui Kasi Humas menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas dan memusnahkan barak-barak narkoba. Upaya ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan
Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Revitalisasi SMP Negeri 2 Sindue Tobata Capai 70 Persen, Hadirkan Harapan Baru bagi Dunia Pendidikan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Berita Terbaru