Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Tanjung Tiram

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis (5/3/2026) dan langsung dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, SH, MH.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan memberikan apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti kegigihan serta profesionalisme aparat kepolisian dalam menegakkan hukum.

Menurutnya, upaya ini juga merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/A/43/III/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.

Tersangka yang diamankan diketahui bernama Heri Irawan (32), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

Ia ditangkap oleh petugas sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satresnarkoba dengan melakukan pengintaian hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang disita di antaranya sabu dengan total berat 3,45 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan 100 plastik kecil yang diduga digunakan untuk mengemas sabu.

Polisi turut mengamankan sebuah dompet merah, empat pipet plastik yang digunakan sebagai skop, serta uang tunai sebesar Rp150.000.

Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba menjelaskan bahwa tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut.

Ia juga mengakui bahwa sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pribadi sekaligus didistribusikan kepada orang lain.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Batu Bara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika agar tidak semakin meluas di wilayah hukum mereka.

Dalam pengungkapan kasus ini, sejumlah personel turut terlibat dalam operasi penangkapan.

Mereka antara lain BRIPKA Basar F.E. Silalahi, BRIPTU Ahmed J. Suriyarta, SH, serta BRIPDA Alfi Syahri Prayogi.

Kapolres Batu Bara juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare
Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah
Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL
Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba
Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras
Dugaan PETI Kembali Beraktivitas, Warga Desa Bodi Soroti Excavator yang Disebut Luput dari Penyisiran
Dua Tahun Pemerintahan Anwar-Reny, Penerima Beasiswa BERANI CERDAS Tembus 47 Ribu Mahasiswa
Kebakaran Lahan di Patiwunga Berhasil Dipadamkan, Polri-TNI dan Damkar Bersinergi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:56 WIB

Karhutla Kembali Terjadi di Lantojaya, Polisi dan Tim Gabungan Padamkan Api Seluas 3 Hektare

Selasa, 8 September 2026 - 21:07 WIB

Praperadilan Ditolak, Proses Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik Prof Zainal Abidin Sah

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Polsek Lore Utara Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla 5 Hektare di Kawasan TNLL

Selasa, 8 September 2026 - 18:06 WIB

Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Sintuwulemba

Selasa, 8 September 2026 - 18:00 WIB

Polres Poso Asah Kesiapan Personel melalui Latihan Dalmas dan Penanganan Unras

Berita Terbaru