Polres Banggai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Amankan 36 Jerigen

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan total 36 jerigen sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diketahui berinisial MO, warga asal Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan polisi yang diterima pada 20 April 2026.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/A/5/IV/2026.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim yang dipimpin IPDA Muhammad Hasbi Al-Kautsar langsung melakukan penyelidikan.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Toili Barat.

Lokasi yang dimaksud berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Bone Bae.

Di lokasi pertama, petugas menemukan sebuah mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi DD 1843 XBW.

Mobil tersebut kedapatan mengangkut 20 jerigen berisi solar subsidi.

Masing-masing jerigen memiliki kapasitas sekitar 30 liter.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan lokasi kedua penyimpanan BBM subsidi.

Lokasi tersebut berupa sebuah gudang di wilayah Mamosalato.

Di gudang itu, ditemukan tambahan 16 jerigen berisi solar subsidi dengan kapasitas yang sama.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak tegas penyalahgunaan BBM subsidi.

Ia juga mengingatkan bahwa praktik semacam ini dapat berdampak pada kestabilan energi, terutama di tengah situasi geopolitik saat ini.

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui call center 110 yang siap ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor
Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis
Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai
Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara
Polres Banggai Amankan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Sejumlah Gereja
Cabuli Anak 13 Tahun, Polsek Toili Ringkus Pria di Batui Selatan
Kapolres Tojo Una-Una Pimpin Sertijab 11 Pejabat Utama dan Kapolsek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:59 WIB

Penemuan Mayat Pria di Lapangan Desa Lamadong, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:58 WIB

Pria Asal Pinrang Diamankan Polsek Torue Terkait Dugaan Penggelapan Motor

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:43 WIB

Sopir Truk Tronton Gelapkan Uang Sewa Muat Rp8 Juta, Diamankan Polres Banggai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:39 WIB

Satnarkoba Polres Banggai Bekuk Dua Terduga Pengedar Sabu di Luwuk Utara

Berita Terbaru

Daerah

Polres Banggai Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Strategis

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:48 WIB