Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Bupati Berau Janji Tindak Lanjuti Catatan DPRD

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – TANJUNG REDEB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Berau dan dipimpin oleh pimpinan dewan bersama anggota DPRD serta dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Berau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah disampaikan Bupati Berau dalam rapat paripurna pada 29 Juni 2026.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Berau menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Ketujuh fraksi di DPRD Berau pada prinsipnya menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi tetap menyampaikan sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Berau.

Beberapa hal yang menjadi perhatian DPRD di antaranya mengenai pengelolaan aset daerah yang dinilai masih perlu ditingkatkan agar lebih tertib, efektif, dan akuntabel.

Selain itu, legislatif juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penyertaan modal yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar memberikan manfaat optimal bagi daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas saran dan evaluasi yang diberikan terhadap pelaksanaan APBD 2025.

Ia menegaskan akan segera menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan DPRD melalui langkah-langkah perbaikan sesuai kewenangan masing-masing.

Menurut Sri Juniarsih, persetujuan terhadap Raperda tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara administratif maupun objektif dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menilai hasil tersebut menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD telah berupaya menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan berpedoman pada regulasi yang ada, pemerintah daerah berharap transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan APBD terus meningkat, termasuk dalam pengelolaan keuangan maupun aset daerah.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang memerlukan pembenahan, baik yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan maupun penguatan sistem pengendalian intern.

“Beberapa catatan dan koreksi yang disarankan baik oleh BPK maupun legislatif akan kami tindaklanjuti sebagai bahan evaluasi,” ujar Sri Juniarsih.

Berdasarkan laporan yang disampaikan sebelumnya, target pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar lebih dari Rp5,36 triliun dengan realisasi mencapai lebih dari Rp5,07 triliun. Sementara itu, anggaran belanja daerah tercatat lebih dari Rp6,04 triliun sehingga terjadi defisit anggaran yang kemudian ditutup melalui mekanisme pembiayaan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan Kepastian Status PPPK Tenaga Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB