
Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan pengerjaan perbaikan ruas Jalan Ir. Soekarno yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
Langkah cepat ini diambil sebagai respons atas berbagai aspirasi warga terkait kondisi jalan yang dinilai membutuhkan penanganan segera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, terus memantau perkembangan proyek tersebut melalui laporan tim teknis dari Dinas PUPR Provinsi.
Dalam koordinasi terbaru pada Minggu, 29 Maret 2026, dipastikan bahwa alat berat telah dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses perbaikan.
Upaya ini dilakukan guna meningkatkan kenyamanan serta keselamatan bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.
Melalui Kepala Dinas PUPR Sulut, Deicy Paath, disampaikan bahwa petugas telah turun langsung ke lapangan dan mulai melakukan pekerjaan.
Pemerintah Provinsi menegaskan komitmennya dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait infrastruktur jalan.
Pihaknya juga meminta dukungan serta kesabaran dari masyarakat agar proses pengerjaan dapat berjalan dengan lancar.
Perbaikan jalan ini akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi cuaca serta tingkat kerusakan di lapangan.
Jika cuaca mendukung, progres pengerjaan diharapkan dapat berjalan lebih maksimal dan selesai tepat waktu.
Masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati saat melintasi area proyek demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain fokus pada Jalan Ir. Soekarno, pemerintah juga melakukan pendataan terhadap sejumlah ruas jalan lain yang menjadi perhatian publik.
Dari hasil identifikasi, beberapa ruas jalan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun kabupaten/kota.
Meski demikian, koordinasi intensif terus dilakukan agar penanganan infrastruktur dapat berjalan secara terpadu dan merata.
Pemerintah Provinsi juga berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan proyek secara berkala sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Sementara itu, perwakilan LSM memberikan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah daerah dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

