
Tadulakonews.com – Peristiwa dugaan percobaan penganiayaan terhadap anggota kepolisian terjadi di pada Rabu malam, 25 Maret 2026.
Seorang pemuda berinisial FE (20) diamankan oleh Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buol atas dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian berlangsung di Desa Pujimulyo, Kecamatan Momunu, saat aparat kepolisian tengah menjalankan tugas.
Insiden bermula ketika Bhabinkamtibmas Polsek Momunu, Ismail (36), mencoba melakukan mediasi dalam sebuah konflik keluarga.
Perselisihan tersebut terjadi antara pelaku dan orang tuanya yang sedang bertengkar.
Diduga, pertikaian dipicu oleh rasa cemburu pelaku yang merasa diperlakukan tidak adil oleh orang tuanya.
Saat petugas tiba di lokasi bersama orang tua pelaku, situasi justru tidak kondusif.
Pelaku diketahui sedang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Alih-alih menerima mediasi, pelaku malah menunjukkan sikap agresif.
Ia kemudian mengamuk dan mengejar petugas menggunakan dua bilah parang.
Beruntung, petugas berhasil menghindari serangan tersebut tanpa mengalami luka.
Setelah kejadian itu, laporan segera disampaikan ke pihak Polsek Momunu untuk penanganan lebih lanjut.
Tim Resmob Polres Buol kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R.Z Pellokila, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa pelaku beserta barang bukti berupa dua bilah parang telah diamankan di Mapolres Buol.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku dan saksi guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

