Emak-Emak di Luwuk Ditangkap, Diduga Edarkan Pil Koplo kepada Pelajar

- Penulis

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Narkoba Polres Banggai menangkap seorang perempuan berinisial MA alias E (44), warga Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari, 8 Juli 2026, sekitar pukul 01.00 Wita.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MA diamankan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi jual beli obat golongan IV jenis Trihexyphenidyl (THD) atau yang dikenal sebagai Pil Koplo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan mengarah kepada terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.

Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, SH., MH, mengatakan petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang telah dipantau.

Dalam operasi itu, polisi berhasil mengamankan MA tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, petugas menyita empat bungkus plastik bening yang berisi 368 butir Trihexyphenidyl (THD).

Selain itu, polisi juga mengamankan satu plastik berwarna merah muda yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran obat tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MA mengaku memperoleh pil tersebut dari seseorang yang identitasnya telah diketahui oleh penyidik.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras tersebut.

AKP Hasanuddin Hamid mengungkapkan bahwa MA diduga mengedarkan Pil THD dengan menyasar pelajar dan anak di bawah umur.

Saat ini, tersangka masih diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, MA disangkakan melanggar Pasal 435 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Kasat Narkoba juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar
PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB