Dua Pria Dibekuk URC Polresta Banggai, Diduga Curi Tomat di Atas Kapal KM Ratu Maria

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di atas kapal laut di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SD (26), warga Kompleks Bimoli, Kecamatan Luwuk Utara, dan LU (26), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sore.

Mereka diduga melakukan pencurian di atas KM Ratu Maria yang tengah bersandar di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Rustam Pratama (44), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban mengenai aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, barang yang hilang berupa dua keranjang tomat dengan total berat sekitar 80 kilogram.

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kapal.

Berbekal bukti tersebut, Tim URC bergerak menuju Kelurahan Simpong untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di tempat jualannya tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mencari pelaku lainnya.

Hasilnya, seorang terduga pelaku lainnya berhasil diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah menjual barang hasil curian tersebut.

Barang bukti berupa dua keranjang tomat itu dijual ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan harga Rp600 ribu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banggai. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk melengkapi proses hukum atas kasus pencurian tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur
Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak
Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor
Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan
Polres Poso Tangkap Residivis Curanmor, Motor Korban Dijual untuk Beli Sabu
Jadi Narasumber Bedah Buku Pemikiran KH. Ma’ruf Amin, Ketua MUI Palu, Tekankan Fondasi Intelektual NU
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum Mitigasi Risiko Addendum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa di Donggala
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 07:29 WIB

Misteri Mobil dalam Kasus Tabrak Lari di Kumpi Terungkap, Pelaku Diamankan di Luwu Timur

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Turnamen HUT Kemerdekaan RI Soyo Jaya Jadi Ajang Seleksi Atlet Hadapi Bupati Cup

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Pemkab Sigi, Bahas Mitigasi Risiko Hukum Addendum Kontrak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:18 WIB

Membludak Hingga Luar Warkop, Ngopi Kerukunan FKUB Sulteng dan WVI di Palu Hadirkan Tokoh Lintas Sektor

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:58 WIB

Resmob Polres Buol Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Mendaan

Berita Terbaru