Dua Pria Dibekuk URC Polresta Banggai, Diduga Curi Tomat di Atas Kapal KM Ratu Maria

- Penulis

Senin, 13 Juli 2026 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banggai berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di atas kapal laut di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial SD (26), warga Kompleks Bimoli, Kecamatan Luwuk Utara, dan LU (26), warga Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada Jumat (10/7/2026) sore.

Mereka diduga melakukan pencurian di atas KM Ratu Maria yang tengah bersandar di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Rustam Pratama (44), warga Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban mengenai aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterima, barang yang hilang berupa dua keranjang tomat dengan total berat sekitar 80 kilogram.

Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kapal.

Berbekal bukti tersebut, Tim URC bergerak menuju Kelurahan Simpong untuk melakukan penangkapan.

Salah satu pelaku berhasil diamankan saat sedang berada di tempat jualannya tanpa melakukan perlawanan.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut guna mencari pelaku lainnya.

Hasilnya, seorang terduga pelaku lainnya berhasil diringkus saat berada di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah menjual barang hasil curian tersebut.

Barang bukti berupa dua keranjang tomat itu dijual ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, dengan harga Rp600 ribu.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banggai. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut untuk melengkapi proses hukum atas kasus pencurian tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa
Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21
Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja
Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai
Utusan Presiden Seychelles Kunjungi Berau, Pemkab Perkuat Kerja Sama Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Biru
Kapolresta Banggai Perkuat Sinergitas dengan FKUB dan Lembaga Adat untuk Jaga Kamtibmas
Kapolresta Banggai Jalin Silaturahmi dengan Ketua MUI, Perkuat Sinergi Menjaga Kamtibmas
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:09 WIB

Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Diserahkan Polsek Lore Selatan ke Jaksa

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:06 WIB

Polsek Pamona Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Percabulan ke Kejaksaan, Berkas Perkara P-21

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27 WIB

Gandeng FKUB, Kesbangpol Donggala Perkuat Moderasi Beragama di Sirenja

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolresta Banggai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Silaturahmi ke Kejari Banggai

Berita Terbaru