Dua Pria di Palu Ditangkap, Polisi Sita Lima Paket Diduga Sabu

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (8/6/2026) siang, petugas berhasil mengamankan dua pria beserta barang bukti berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palu melalui Kasatnarkoba Kompol Usman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Palu kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Jalan Darma Putra Lorong II, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Sekitar pukul 13.55 WITA, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AF (44), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dan ARF (49), warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan lokasi sekitar penangkapan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama AZZ.

AZZ diketahui berada di wilayah Tatanga, Kota Palu.

Narkotika tersebut diduga akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diperjualbelikan kembali di wilayah Kota Palu.

Adapun barang bukti yang disita berupa lima paket diduga sabu dengan berat bruto 3,944 gram dan satu lembar plastik klip kosong.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas
Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu
Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol
Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan
Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu
Brimob Satbrimob Polda Sulteng Donorkan Darah untuk Bantu Pasien di Kabupaten Banggai
Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor Gelar Bakti Sosial di GPdI El-Gibor Lemboroma
Brimob Polda Sulteng Hadirkan Trauma Healing untuk Pulihkan Keceriaan Anak Korban Gempa di Buol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:08 WIB

Kenal Pamit Kapolresta Banggai, Perkuat Sinergi Forkopimda Jaga Kamtibmas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:00 WIB

Detasemen Gegana Brimob Polda Sulteng Bagikan Nasi Siap Konsumsi kepada Warga di Kota Palu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:56 WIB

Brimob Sulteng Bantu Dirikan Tenda Darurat Kemensos untuk Korban Gempa di Buol

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:45 WIB

Satbrimob Polda Sulteng Tutup Pendampingan LKMS MAN Insan Cendekia Palu, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:41 WIB

Satbrimob Sulteng Lanjutkan Pendampingan LKMS Hari Ketiga di MAN Insan Cendekia Palu

Berita Terbaru