Bupati Berau Pilih No Comment Terkait Tiga Laporan AMPPH Kaltim ke Kejati

- Penulis

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memilih tidak memberikan tanggapan secara substantif terkait tiga laporan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum (AMPPH) Kalimantan Timur kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur.

Tiga laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana hibah APBD Kabupaten Berau untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), dugaan penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sah dalam penerbitan surat keputusan di Perumda Air Minum Batiwakkal, serta dugaan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Logpond Tubaan, Berau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan pertama menyangkut penggunaan dana hibah APBD Kabupaten Berau senilai Rp25 miliar yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Porprov.

Sementara itu, laporan kedua berkaitan dengan dugaan penggunaan tanda tangan yang diduga tidak sah dalam penerbitan surat keputusan di lingkungan Perumda Air Minum Batiwakkal.

Adapun laporan ketiga menyoroti dugaan aktivitas bongkar muat cangkang sawit di kawasan Logpond Tubaan yang dinilai perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.

Saat dimintai tanggapan mengenai ketiga laporan tersebut, Sri Juniarsih memilih tidak memberikan komentar lebih jauh kepada awak media.

Menurutnya, seluruh persoalan yang dilaporkan masih memerlukan evaluasi sehingga dirinya belum ingin memberikan penjelasan secara rinci.

“Saya no comment ya, saya no comment karena semua itu perlu dievaluasi kembali,” ujar Sri Juniarsih Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan bahwa selama menjalankan tugas sebagai kepala daerah, seluruh kebijakan yang diambil telah berpedoman pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Sri Juniarsih juga menyampaikan keyakinannya bahwa setiap langkah yang dilakukan telah sesuai dengan aturan sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

“Banyak juga orang-orang yang sirik. Saya rasa sudah menjalankan tugas sesuai dengan regulasi. Kalau orang mau sirik ya silakan, tetapi saya berjalan sesuai dengan regulasi,” katanya.

Sebelumnya, AMPPH Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.

Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan dokumen yang berisi tiga laporan dugaan penyimpangan dan meminta Kejati Kaltim melakukan penyelidikan secara profesional.

Mereka juga mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kejati Kalimantan Timur menyatakan seluruh laporan yang diterima akan diproses sesuai mekanisme hukum. Saat ini, pihak kejaksaan masih melakukan telaah dan pendalaman terhadap masing-masing laporan sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan Kepastian Status PPPK Tenaga Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB