
POSO – Tadulakonews.com – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Poso, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (27/8/2026) di Aula Kantor Desa Towu, Kecamatan Poso Pesisir, dan diikuti oleh seluruh perangkat Desa Towu, tokoh masyarakat, serta Babinsa setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bertindak sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H.

Dalam paparannya, IPTU Kadriawan menyampaikan sejumlah materi penting terkait bahaya penyalahgunaan narkoba yang perlu diketahui dan dipahami oleh masyarakat.
Materi yang disampaikan meliputi dampak fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba, sanksi hukum terhadap pengedar maupun pengguna berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta prosedur penanganan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.
Ia menjelaskan bahwa upaya penanggulangan narkoba tidak semata-mata berorientasi pada pemberian hukuman, tetapi juga memberikan kesempatan bagi korban penyalahgunaan untuk mendapatkan penanganan dan pemulihan melalui rehabilitasi.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba serta langkah penanganannya menjadi bagian penting dalam mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.
Kegiatan penyuluhan berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan terkait narkoba di lingkungan sekitar.
Sinergi antara aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Poso, AKP Rianto Hilian, menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Pencegahan adalah kunci utama. Melalui sosialisasi langsung ke desa-desa seperti di Desa Towu ini, kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami bukan hanya ancaman hukumannya, tetapi juga bahaya nyata narkoba terhadap masa depan keluarga dan bangsa,” ujar AKP Rianto Hilian.
Ia juga mengajak perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap lingkungan masing-masing guna mencegah munculnya potensi penyalahgunaan narkoba.
Lebih lanjut, AKP Rianto menekankan pentingnya kerja sama antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa dalam mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
“Jika ada warga yang terlanjur terlibat, arahkan untuk rehabilitasi. Mari kita jaga generasi muda Poso dari jeratan narkoba,” katanya.
Ia berharap kegiatan penyuluhan hukum tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Situasi kondusif di Desa Towu hari ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap program ini,” pungkas AKP Rianto Hilian.




