Residivis Pencurian Dibekuk Kurang dari 24 Jam, Resmob Polresta Banggai Amankan Sisa Uang Curian

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Tim URC Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banggai berhasil membekuk seorang pria berinisial AM alias A (56), terduga pelaku pencurian di sebuah rumah di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk.

Pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diamankan saat keberadaannya terdeteksi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, pada Jumat (17/7/2026) sore.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku.

Kasus pencurian tersebut menimpa Dateng Subagiyo (38), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.

Korban sebelumnya menyimpan sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp2.750.000 di atas meja sebelum beristirahat.

Saat terbangun, korban mendapati tas tersebut telah hilang dan kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai AM yang diketahui telah beberapa kali terlibat kasus serupa.

AKP Saiman mengatakan, pelaku menjalankan aksinya seorang diri dengan modus yang sama seperti kasus-kasus sebelumnya.

Meski telah berulang kali berhadapan dengan hukum, pelaku kembali mengulangi perbuatannya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp976.000 sebagai barang bukti.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional
Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu
Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang
Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla
Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso
Polsek Poso Pesisir Selatan Padamkan Sebagian Besar Karhutla di Desa Sangginora
Pemkab Buol Berhasil Dapatkan Alokasi Dana IJD Rp21,8 Miliar untuk Peningkatan Jalan
Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan Kepastian Status PPPK Tenaga Kesehatan ke Pemerintah Pusat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:57 WIB

Dharmanomics International Seminar 2026: Dari Gagasan Ekonomi Berbasis Dharma Menuju Kerja Sama Internasional

Sabtu, 5 September 2026 - 17:56 WIB

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 September 2026 - 13:42 WIB

Sat Samapta Polres Buol Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Binuang

Sabtu, 5 September 2026 - 12:57 WIB

Polsek Pamona Selatan Bersama TNI dan Damkar Intensifkan Patroli Cegah Karhutla

Jumat, 4 September 2026 - 20:38 WIB

Polsek Pamona Timur Tegas Tangani Dugaan Pencabulan Anak, Tersangka Diserahkan ke Rutan Mapolres Poso

Berita Terbaru

Daerah

Karyawan Restoran Meninggal Terjepit Lift Barang di Palu

Sabtu, 5 Sep 2026 - 17:56 WIB