
Tadulakonews.com – POSO – Dalam upaya membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, Polsek Pamona Selatan, Polres Poso, memberikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba kepada siswa baru SMA Negeri 1 Pendolo dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (9/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Negeri 1 Pendolo itu dimulai pada pukul 08.30 WITA dan diikuti sekitar 150 siswa-siswi baru yang tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian penyuluhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Materi disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pamona Selatan, Ipda Sainuddin, S.H., didampingi Guru Bimbingan Konseling Lia Angelia, Guru Pendidikan Jasmani Silver, serta tenaga tata usaha Jelin Tanodi.
Dalam pemaparannya, Ipda Sainuddin menjelaskan pengertian narkoba beserta berbagai jenisnya yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Ia menerangkan bahwa narkotika memiliki manfaat di bidang medis apabila digunakan sesuai ketentuan, namun penyalahgunaannya dapat menimbulkan dampak yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
Menurutnya, penggunaan narkoba secara ilegal dapat merusak berbagai organ tubuh, seperti otak, hati, ginjal, sistem saraf pusat, pembuluh darah, hingga sistem pernapasan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
Selain dampak kesehatan, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai aspek hukum penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ipda Sainuddin menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan tindak pidana yang memiliki ancaman hukuman berat sehingga para pelajar harus mampu menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan maupun ajakan yang menyesatkan.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga dikenalkan dengan ciri-ciri penyalahguna narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.
Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam membentuk karakter generasi muda agar mampu menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Pamona Selatan, Iptu Viktor Batara, S.H., mengatakan pelaksanaan penyuluhan saat MPLS merupakan langkah preventif yang sangat strategis untuk menanamkan pemahaman kepada para pelajar sejak awal memasuki dunia sekolah.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan memberikan bekal pengetahuan kepada siswa baru mengenai risiko penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Kapolsek menambahkan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengajak sekolah, keluarga, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mengawasi, membimbing, serta memberikan edukasi kepada generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba.
Ia berharap seluruh siswa baru SMA Negeri 1 Pendolo dapat memanfaatkan masa sekolah untuk belajar, mengembangkan potensi diri, meraih prestasi, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba demi masa depan yang lebih baik.
Kegiatan penyuluhan berlangsung tertib, interaktif, dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 09.05 WITA dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif.

