Tadulakonews.com – Palu – Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman, menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan bagi seluruh personel Polri, khususnya yang bertugas di bidang penyelidikan dan penyidikan.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin apel pagi di Mapolda Sulawesi Tengah, Kamis (4/6/2026), yang dihadiri para Pejabat Utama (PJU) serta seluruh personel Polda Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa penyidik dan penyelidik memiliki peran yang sangat strategis dalam proses penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, kualitas penegakan hukum sangat bergantung pada kemampuan, integritas, dan profesionalisme personel yang menjalankan fungsi penyelidikan maupun penyidikan.
Karena itu, setiap personel yang bertugas di bidang tersebut diminta selalu mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap tahapan penanganan perkara.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas agar setiap proses hukum dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Kapolda menegaskan bahwa pelaksanaan tugas yang berlandaskan integritas dan kepatuhan terhadap aturan hukum akan menghasilkan proses penegakan hukum yang berkualitas.
Ia mengatakan, sikap profesional dalam menjalankan tugas juga menjadi faktor penting dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Penyidik dan penyelidik merupakan ujung tombak penegakan hukum. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, profesional, dan moral, sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolda.
Selain menyoroti aspek profesionalisme, Brigjen Pol. Nasri Sulaeman juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga kesehatan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Menurutnya, kondisi fisik yang prima merupakan modal penting bagi anggota Polri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga disiplin kerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di samping itu, seluruh anggota diminta untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi melalui pembelajaran yang berkelanjutan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pemahaman yang mendalam terhadap berbagai regulasi terbaru, termasuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Kapolda menilai pemahaman yang baik terhadap aturan hukum akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan proses penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada perlindungan hak-hak masyarakat.
Melalui arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh personel Polda Sulawesi Tengah dapat terus meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga Polri semakin dipercaya dan mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat secara optimal.


