Tadulakonews.com – PALU – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah bersama Fakultas Hukum Universitas Tadulako (Untad) Palu menggelar pertemuan penjajakan kerja sama di ruang rapat Sekretariat FKUB Sulteng, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis pagi (21/5).
Pertemuan tersebut membahas rencana kerja sama strategis dalam penguatan moderasi beragama, penyusunan regulasi atau peraturan daerah, hingga keterlibatan mahasiswa dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
Ketua FKUB Sulteng, mengatakan, kerja sama antara FKUB dan Fakultas Hukum Untad menjadi langkah penting dalam menciptakan kondisi daerah yang aman, damai, dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, FKUB selama ini terus mendorong penguatan moderasi beragama hingga ke tingkat bawah dengan melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Saya kira kerja sama ini penting sehingga kerukunan dan kondisi kondusif bisa terus tercipta. Ke depan kami berharap Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi ujung tombak moderasi beragama di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan, hingga saat ini FKUB Sulteng juga aktif memberikan pemahaman tentang pentingnya kerukunan kepada mahasiswa dan pelajar melalui berbagai kegiatan edukasi dan sosial kemasyarakatan.
Salah satu kegiatan yang dilakukan yakni kerja sama FKUB bersama Badan Musyawarah Antar Gereja (Bamag) Sulawesi Tengah melalui aksi sosial pembagian 10 ribu paket nasi kotak kepada panti asuhan dan masyarakat yang membutuhkan.
“Kegiatan aksi sosial pembagian 10 ribu paket makanan direncanakan dilaksanakan pada 31 Mei di Lapangan Vatulemo. Saat ini kami juga tengah mendata panti asuhan yang nantinya akan menerima bantuan paket nasi kotak,” katanya.
Selain itu, FKUB Sulteng juga siap menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Fakultas Hukum Untad terkait penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang FKUB.
Pihaknya berharap regulasi atau Perda tersebut dapat semakin memperkuat keberadaan FKUB sehingga kerukunan, kondusivitas, dan kedamaian di daerah semakin terasa.
“Kami berharap dengan adanya rancangan perda ini, FKUB ke depan memiliki dasar hukum yang kuat sehingga dapat terus bersinergi dalam menjaga kerukunan di daerah,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Untad, menyampaikan, rencana kerja sama antara Fakultas Hukum Untad dan FKUB sebenarnya telah dirancang sejak setahun lalu dan baru dapat diwujudkan tahun ini.
Ia berharap kerja sama tersebut dapat membantu FKUB dalam menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah.
“Insya Allah kerja sama ini akan membantu FKUB menjaga dan mewujudkan kerukunan umat beragama di Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, Fakultas Hukum Untad juga berencana membentuk duta-duta damai dan duta kerukunan di setiap daerah di Sulawesi Tengah dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum.
Selain itu, materi moderasi beragama dan kerukunan juga akan diperkuat dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kerja sama tersebut juga akan ditindaklanjuti melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS), termasuk program magang mahasiswa Fakultas Hukum Untad di FKUB Sulteng.
“Insya Allah kerja sama ini bisa segera terwujud dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya. Nanang IP


