Tadulakonews.com – Aksi percobaan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram terjadi di Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Selasa siang (12/5/2026).
Dua pelaku gagal membawa kabur empat tabung gas setelah aksi mereka dipergoki pemilik rumah dan warga sekitar.
Kapolresta Palu Kombes Pol melalui Kapolsek Tawaeli IPTU mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 Wita.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lokasi kejadian berada di rumah milik Rony Tohari (60) di kawasan Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro.
Menurut IPTU Zulham Abdillah, pelaku berjumlah dua orang.
Salah satu pelaku masuk ke dapur rumah korban dan mengambil empat tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram.
Aksi para pelaku kemudian diketahui Lucky, anak korban, yang saat itu berada di dalam rumah.
Lucky langsung merekam aksi pelaku menggunakan telepon genggamnya.
Ia juga segera menghubungi ayahnya yang sedang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Saat korban tiba di rumah, satu pelaku sudah berada di atas sepeda motor sambil memuat empat tabung gas elpiji.
Sementara itu, rekannya masih berada di halaman rumah untuk mengambil tabung lainnya.
Korban kemudian berteriak sambil melempari pelaku menggunakan batu.
Kedua pelaku panik dan langsung melarikan diri ke arah semak belukar di samping gudang di Jalan L. Gadi, Kelurahan Mamboro.
Dalam pelarian tersebut, para pelaku meninggalkan satu unit sepeda motor Yamaha SE88 warna perak hijau bernomor polisi DN 6639 MR di lokasi kejadian.
Warga yang geram lalu membakar sepeda motor yang ditinggalkan pelaku tersebut.
Sekitar pukul 12.30 Wita, personel piket SPKT bersama piket fungsi Polsek Tawaeli tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan barang bukti sepeda motor dalam kondisi hangus terbakar.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu kedua pelaku yang melarikan diri usai kejadian itu.


