Polsek Toili Tangkap Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Toili Jaya

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polsek Toili berhasil menangkap seorang pria berinisial IKS yang diduga sebagai pelaku spesialis pencurian rumah kosong di Desa Sari Bhuana, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan dari korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diamankan pada Jumat, 24 April 2026, sekitar pukul 11.30 WITA di kediamannya di Desa Sari Bhuana.

Penggerebekan dilakukan oleh jajaran Polsek Toili setelah mengantongi cukup bukti dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan yang dialami korban.

Korban melaporkan sejumlah barang berharga miliknya hilang saat rumah dalam keadaan kosong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Toili langsung melakukan penyelidikan intensif.

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada IKS sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian tersebut.

Tim kepolisian selanjutnya bergerak cepat melakukan penggerebekan di rumah pelaku.

Dalam operasi tersebut, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Peristiwa pencurian sendiri terjadi pada Sabtu, 21 Maret sekitar pukul 06.30 WITA.

Saat itu, korban Ni Wayan Sukarti (45) sedang melaksanakan Upacara Odalan di Pura Sari Bhuana.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang ditinggalkan untuk melancarkan aksinya.

Barang-barang yang berhasil diambil pelaku antara lain uang tunai sebesar Rp2 juta, emas seberat 23 gram, serta kartu ATM milik korban.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menarik seluruh uang dalam ATM korban yang berjumlah Rp26 juta.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Toili dan dijerat Pasal 478 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara polisi mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar
PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD
Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan
Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu
Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat
Polda Kaltim Perkuat Sinergi Hadapi Potensi Karhutla di Kalimantan Timur
Dua Pria Diamankan Polisi Terkait Dugaan Pencurian Tenda Kerucut di Palu
Polisi Penolong Satpolairud Polres Touna Bantu Warga di Pelabuhan Uesampole
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Kapolda Kaltim Pimpin Pemberangkatan 190 Personel Brimob II untuk BKO ke Kalbar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:00 WIB

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Prof. Zainal Abidin Berharap Muktamar ke-35 NU Perkuat Persatuan dan Kontribusi Kebangsaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Mobil Masuk Kawasan Terlarang, Toyota Fortuner Terperosok di Wisata Paralayang Wayu

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:33 WIB

Toyota Rush Terjun ke Jurang 20 Meter di Bengalon, Pengemudi Selamat

Berita Terbaru

Daerah

PAN Tolitoli Targetkan Kursi Pimpinan DPRD

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:00 WIB