Klarifikasi Polres Banggai Terkait Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 23 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Polres Banggai memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan bahwa penanganan laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dinilai lambat.

Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar sekaligus memberikan gambaran mengenai proses penyelidikan yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyampaian klarifikasi tersebut dilakukan pada Rabu, 22 April 2026, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kasat Reskrim AKP Nur Arifin menegaskan bahwa penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Perkara ini berawal dari laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang dialami pelapor berinisial BHR.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/193/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng tanggal 27 Maret 2026.

Selain itu, terdapat pula laporan lain dengan nomor LP/B/194/III/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng pada tanggal yang sama.

Laporan kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan terlapor berinisial JS.

Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan berbagai langkah awal.

Langkah tersebut meliputi klarifikasi terhadap pelapor atau korban.

Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Selain itu, terlapor turut dimintai keterangan guna mendapatkan gambaran yang utuh.

AKP Arifin menjelaskan bahwa adanya laporan yang bersifat saling lapor membuat penyidik harus bekerja secara profesional dan objektif.

Penyidik juga melakukan pendalaman terhadap dugaan pengerusakan fasilitas parkiran yang terkait dengan peristiwa tersebut.

Berbagai barang bukti telah dikumpulkan untuk memperkuat proses penyelidikan.

Analisis terhadap seluruh bukti dilakukan guna memastikan konstruksi hukum yang tepat dalam perkara ini.

Polres Banggai menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius.

Penentuan status hukum akan didasarkan pada alat bukti yang sah serta hasil penyidikan secara menyeluruh.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Polres Banggai juga meminta masyarakat untuk tetap mempercayakan proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian yang bekerja sesuai aturan dan profesionalitas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Posyandu Gunung Bahagia
Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny
Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor
Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu
Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu
Kapolda Sulteng Kunjungi Polsek Poso Pesisir Utara, Serahkan Bantuan Sembako kepada Warga
Kapolda Sulteng Tekankan Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Saat Kunker ke Poso
Empat Fraksi DPRD Berau Setujui Penetapan Empat Raperda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Gelar Bakti Sosial di Posyandu Gunung Bahagia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:19 WIB

Pemprov Sulteng dan Jerman Perkuat Peluang Kerja Sama Strategis di Berbagai Sektor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pra Rekonstruksi Ungkap Rangkaian Aksi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Palu

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Berita Terbaru

Daerah

Kemampuan Bahasa Asing Siswa SRT 20 Palu Pukau Wagub Reny

Kamis, 27 Agu 2026 - 14:25 WIB

Daerah

Polresta Palu Tangkap Tersangka Pembunuhan di Duyu

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:35 WIB