Kebakaran Gudang Penitipan Mobil di Asahan, 23 Kendaraan Hangus dan Kerugian Capai Rp4 Miliar

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews com – ASAHAN — Peristiwa kebakaran hebat melanda sebuah gudang penitipan mobil di Jalan SM Raja No. 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/2026) siang. Sedikitnya 23 unit kendaraan dilaporkan hangus terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.

Gudang tersebut diketahui milik SW (48), seorang wiraswasta setempat. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh seorang saksi berinisial S (50), yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruang penyimpanan mobil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lain yang juga berisi kendaraan. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang, yang selanjutnya meneruskan laporan ke pihak pemadam kebakaran.

Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Asahan, dibantu satu unit kendaraan operasional PLN Kisaran, langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan upaya pemadaman sekaligus pengamanan aliran listrik guna mencegah api semakin meluas.

Setelah berjibaku selama hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Berdasarkan data sementara, jumlah kendaraan yang terbakar terdiri dari:

  • 19 unit mobil
  • 4 unit sepeda motor

Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Asahan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Penyidik telah menghubungi tim laboratorium forensik untuk mendalami sumber api.

Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik (arus pendek) yang memicu kebakaran dari salah satu ruang penyimpanan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi
Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota
Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan
Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana
Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca
Kunjungan Komisi II DPR RI, Gubernur Sulteng Soroti Tantangan Reforma Agraria dan Konflik Lahan
Polres Parigi Moutong Perkuat Kedekatan dengan Warga Melalui Kegiatan Anjangsana Humanis
Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Diminta Tuntas Demi Jaga Dakwah Moderasi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:49 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Polda Sulteng Masuki Tahap Pemeriksaan Saksi

Rabu, 22 April 2026 - 15:02 WIB

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 April 2026 - 14:58 WIB

Polisi Sambangi Nelayan di Desa Labuan, Tekankan Keselamatan dan Larangan Bom Ikan

Rabu, 22 April 2026 - 14:55 WIB

Satlantas Polres Tojo Una-Una Intensifkan Blue Light Patrol di Kota Ampana

Rabu, 22 April 2026 - 14:50 WIB

Polsek Lage Dukung Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di Desa Silanca

Berita Terbaru

Daerah

Mediasi Damai Kasus Pencurian Knalpot di Ampana Kota

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:02 WIB