Polres Morowali Utara Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, Sita 43,44 Gram Sabu

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

MOROWALI UTARA – Tadulakonews.com –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara, Polda Sulawesi Tengah, berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika sepanjang Oktober 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat mencapai 43,44 gram.

Dalam rangkaian Operasi Sarang Narkoba (OSN), aparat kepolisian juga mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Morowali Utara.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan tujuh kasus tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi yang dilakukan secara intensif selama Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan Kapolres dalam konferensi pers pada Selasa (27/10/2026). Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Morowali Utara.

“Dalam tujuh pengungkapan ini selama Operasi Sarang Narkoba berlangsung, kami mengamankan enam orang terduga pengguna narkotika,” ujarnya.

Dari enam orang yang diamankan, tiga orang telah menjalani asesmen hukum. Berdasarkan hasil asesmen tersebut, mereka direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan atau outpatient rehabilitation.

Sementara itu, satu orang terduga pengguna lainnya menjalani rehabilitasi medis. Penanganan tersebut dilakukan sesuai dengan hasil asesmen dan kebutuhan rehabilitasi yang bersangkutan.

Adapun dua orang lainnya diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Morowali Utara karena diduga memiliki keterkaitan dengan kepemilikan senjata api rakitan.

Dalam tujuh kasus yang berhasil diungkap, penyidik mengamankan barang bukti sabu dengan total berat 43,44 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah disita untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil kami amankan selama Oktober ini mencapai 43,44 gram dari tujuh kasus yang berbeda,” jelas Kapolres.

Selain perkara narkotika, penyidik juga mendalami dugaan kepemilikan senjata api rakitan yang melibatkan dua orang terduga. Keduanya telah diserahkan kepada Satreskrim untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dari penanganan perkara tersebut, Satreskrim mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata jenis pen gun beserta satu butir amunisi revolver kaliber .38. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara dugaan kepemilikan senjata api rakitan.

Kapolres menjelaskan bahwa penyerahan kedua orang tersebut kepada Satreskrim dilakukan karena perkara yang dihadapi tidak hanya berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika, tetapi juga dugaan kepemilikan senjata api rakitan.

“Kedua orang tersebut kami serahkan ke Satreskrim karena selain terkait narkotika, mereka juga memiliki senjata api rakitan,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, Operasi Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan untuk mengungkap kasus-kasus narkotika yang lebih besar, termasuk menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di wilayah Morowali Utara.

“Kami tidak berpuas diri dari pengungkapan ini. Ke depannya akan ditingkatkan lagi untuk mengungkap kasus yang lebih besar lagi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu aparat mengungkap kasus sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakar Lahan, Pria di Morowali Utara Jadi Tersangka Karhutla yang Hanguskan 15 Hektare
Polres Poso Gelar Apel Operasi Aman Tinombala 2026, 914 Personel Disiagakan Tangani Karhutla
Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako
Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Malam Hari, Jaga Kamtibmas di Pusat Kota
RSUD Madani Luncurkan BESTI, Perluas Akses Layanan Kesehatan Jiwa di Sulawesi Tengah
Wagub Sulteng Ajak Masyarakat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Pap Smear Gratis
Polsek Lore Utara Bersama TNI dan Warga Padamkan Karhutla Seluas 5 Hektare di Wuasa
SAT SAMAPTA POLRES POSO GELAR PATROLI DIALOGIS, AJAK WARGA BERSAMA JAGA KAMTIBMAS
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Polres Morowali Utara Ungkap Tujuh Kasus Narkotika, Sita 43,44 Gram Sabu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:42 WIB

Bakar Lahan, Pria di Morowali Utara Jadi Tersangka Karhutla yang Hanguskan 15 Hektare

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:06 WIB

Polres Poso Gelar Apel Operasi Aman Tinombala 2026, 914 Personel Disiagakan Tangani Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:44 WIB

Kejati Sulteng Berikan Penerangan Hukum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tadulako

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Polres Poso Gelar Patroli Gabungan Malam Hari, Jaga Kamtibmas di Pusat Kota

Berita Terbaru