Wagub Reny Dorong Mediasi FPE KSBSI dan PT NNI Terkait Persoalan Ketenagakerjaan

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

PALU – Tadulakonews.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan antara Federasi Pertambangan dan Energi (FPE) KSBSI dan PT Nadesico Nickel Industry (NNI) Kabupaten Morowali Utara melalui mediasi antara kedua belah pihak.

Hal tersebut disampaikan Wagub Reny saat menerima langsung aspirasi FPE KSBSI yang menggelar aksi penyampaian pendapat di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (21/9/2026).

Pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang disampaikan serikat buruh, khususnya terkait dugaan union busting serta pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pengurus dan anggota FPE KSBSI PT NNI Kabupaten Morowali Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Reny meminta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah segera memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dan manajemen PT NNI.

Menurutnya, mediasi penting untuk mempertemukan kedua belah pihak, mengklarifikasi persoalan yang terjadi, sekaligus mencari solusi yang dapat diterima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya minta Dinas Nakertrans segera melakukan audiensi dan mediasi dengan pihak perusahaan. Kita harus duduk bersama untuk mengetahui persoalan yang sebenarnya dan mencari solusi terbaik,” tegas Reny.

Wagub menekankan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan ketenagakerjaan berkembang tanpa penyelesaian. Karena itu, komunikasi antara pekerja, serikat buruh, perusahaan, dan pemerintah harus terus dibangun agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.

Ia juga meminta Dinas Nakertrans bergerak cepat menindaklanjuti seluruh poin tuntutan yang telah disampaikan FPE KSBSI. Hasil koordinasi dan mediasi nantinya akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai kewenangan.

“Pemerintah sudah menerima seluruh tuntutan yang disampaikan. Kita akan tindak lanjuti. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan, tetapi harus segera dicarikan jalan keluarnya melalui mediasi,” ujarnya.

Terkait tuntutan pembatalan PHK terhadap 22 anggota FPE KSBSI PT NNI, Wagub menyampaikan bahwa pemerintah akan melihat persoalan tersebut secara menyeluruh dengan tetap menunggu proses investigasi dan hasil klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Menurutnya, proses penyelesaian harus dilakukan secara objektif dan sesuai aturan, sehingga hak pekerja maupun kepentingan perusahaan dapat ditempatkan dalam koridor hukum dan hubungan industrial yang sehat.

“Yang kita dorong adalah penyelesaian yang adil. Kita tunggu hasil investigasi, kemudian kita mediasi kedua belah pihak supaya persoalan ini mendapatkan solusi terbaik,” kata Reny.

Wagub juga memastikan akan terus memantau perkembangan proses mediasi tersebut. Ia meminta perangkat daerah terkait melaporkan setiap perkembangan yang ditemukan di lapangan sehingga pemerintah provinsi dapat mengambil langkah lanjutan apabila diperlukan.

Dalam penyampaian aspirasinya, FPE KSBSI menyampaikan enam tuntutan, yakni:

  1. Membatalkan PHK sepihak dan mempekerjakan kembali 22 anggota FPE KSBSI PT NNI;
  2. Memulihkan hak-hak pekerja yang telah di-PHK;
  3. Menghentikan praktik diskriminasi terhadap pengurus serikat pekerja;
  4. Melaksanakan dialog dan mediasi yang melibatkan Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan sebelum keputusan PHK;
  5. Memberikan perlindungan terhadap kebebasan berserikat sesuai UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh; dan
  6. Memastikan keselamatan kerja serta kepastian bagi buruh.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi dan mediasi dengan pihak-pihak terkait. Wagub berharap proses tersebut dapat membuka ruang dialog yang konstruktif dan menghasilkan solusi bagi pekerja maupun perusahaan.

“Intinya kita bekerja untuk mencari solusi. Pemerintah akan terus mengawal prosesnya dan memastikan aspirasi masyarakat mendapat tindak lanjut,” pungkasnya.

Turut mendampingi Wagub, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Rosmiyadi, S.T., S.H., M.Si., Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Moh. Hidayat Pakamundi, S.E., serta Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Muhammad Syahrul Syam, S.STP., M.Si.

(Biro Administrasi Pimpinan)

(Faisal)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Melanda Dua Lokasi di Pamona Timur, Petugas Gabungan Terus Lakukan Pemadaman dan Pendinginan
Karhutla Pegunungan Tompaso Dekati Permukiman, 175 Personel Dikerahkan Padamkan Api
Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Kasus Sabu di Lore Utara, Satu Tersangka Diamankan
Proyek Pengendali Banjir Sungai Gumbasa Rampung 100 Persen, Telan Anggaran Rp14,8 Miliar
Maulid IKA PMII Sulteng, Prof. Zainal Abidin Ajak Umat Rawat Islam yang Penuh Rahmat
Delapan Ekskavator Ditemukan Beroperasi di Kawasan Hutan Bodi, Dugaan PETI Kembali Disorot
Mayat Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di TPA Kawatuna
Pemprov Sulteng Tebar Benih dan Serahkan Bantuan untuk Pembudidaya Ikan di Sigi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:27 WIB

Wagub Reny Dorong Mediasi FPE KSBSI dan PT NNI Terkait Persoalan Ketenagakerjaan

Minggu, 20 September 2026 - 21:22 WIB

Karhutla Melanda Dua Lokasi di Pamona Timur, Petugas Gabungan Terus Lakukan Pemadaman dan Pendinginan

Minggu, 20 September 2026 - 21:17 WIB

Karhutla Pegunungan Tompaso Dekati Permukiman, 175 Personel Dikerahkan Padamkan Api

Minggu, 20 September 2026 - 21:11 WIB

Satresnarkoba Polres Poso Ungkap Kasus Sabu di Lore Utara, Satu Tersangka Diamankan

Minggu, 20 September 2026 - 16:16 WIB

Proyek Pengendali Banjir Sungai Gumbasa Rampung 100 Persen, Telan Anggaran Rp14,8 Miliar

Berita Terbaru