
TADULAKONEWS.Com – Poso – Dalam upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada mahasiswa di wilayah hukum Polres Poso.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di STIKES Husada Mandiri Poso pada Selasa (10/03/2026). Penyuluhan ini menyasar para pelajar dan mahasiswa sebagai generasi muda yang diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, Satresnarkoba Polres Poso berupaya memberikan pemahaman yang lebih luas kepada mahasiswa mengenai bahaya narkoba serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi kesehatan maupun kehidupan sosial.
Dalam penyuluhan tersebut, personel Satresnarkoba menyampaikan berbagai materi terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk jenis-jenis narkoba yang sering disalahgunakan di masyarakat.
Selain itu, para mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental, yang dapat merusak masa depan generasi muda apabila tidak dihindari sejak dini.
Petugas juga menjelaskan berbagai sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Materi penyuluhan juga mencakup penjelasan mengenai pentingnya proses rehabilitasi bagi para pengguna atau individu yang telah terpapar narkoba sebagai langkah pemulihan.
Rehabilitasi dinilai sebagai upaya penting agar para pengguna dapat kembali menjalani kehidupan secara normal dan produktif di tengah masyarakat.
Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu langkah preventif yang terus dilakukan oleh Polres Poso dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, generasi muda memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap melalui kegiatan ini para mahasiswa dapat memahami secara jelas bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaannya.
IPTU Kadriawan juga mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Ia menekankan bahwa apabila masyarakat mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba, diharapkan dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib.
Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, tetapi membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Keterlibatan masyarakat, termasuk kalangan pelajar dan mahasiswa, dinilai sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Selama pelaksanaan kegiatan, para mahasiswa terlihat antusias mengikuti penyuluhan serta aktif dalam sesi tanya jawab bersama petugas Satresnarkoba.
Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait dampak negatif penggunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Kegiatan pembinaan dan penyuluhan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Diharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran generasi muda untuk menjauhi narkoba demi menjaga masa depan yang lebih baik serta menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.






