Progres Pekerjaan Jalan Poh–Mayayap–Bualemo Capai 11,32 Persen

- Penulis

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Pekerjaan ruas jalan Poh–Mayayap–Bualemo sepanjang 11 kilometer yang dikerjakan oleh PT Multi Indah Pratama saat ini mencatat progres fisik sebesar 11,32 persen.

Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp33,6 miliar. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 9 April 2026 sebagai dasar pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Ruas jalan Poh–Mayayap–Bualemo merupakan salah satu pekerjaan infrastruktur jalan yang ditujukan untuk mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan perkembangan pekerjaan hingga September 2026, progres fisik proyek tercatat sebesar 11,32 persen. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan masih berada dalam tahap pelaksanaan.

Konfirmasi terkait perkembangan pekerjaan dilakukan pada 26 September 2026 melalui aplikasi WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rusli Bahay, ST.

Dalam konfirmasi tersebut, Rusli Bahay menyampaikan bahwa progres pekerjaan ruas Poh–Mayayap–Bualemo telah mencapai 11,32 persen pada September 2026.

Dengan panjang penanganan mencapai 11 kilometer, pekerjaan tersebut mencakup penanganan ruas jalan yang menjadi salah satu akses masyarakat dalam mendukung aktivitas dan mobilitas sehari-hari.

Pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat memberikan peningkatan terhadap kondisi dan fungsi ruas jalan sehingga dapat mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut.

Pekerjaan jalan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan infrastruktur transportasi untuk menunjang aktivitas masyarakat serta konektivitas wilayah yang dilalui ruas Poh–Mayayap–Bualemo.

Nilai kontrak sebesar Rp33,6 miliar menjadi dasar pembiayaan pelaksanaan pekerjaan sebagaimana tertuang dalam dokumen kontrak yang ditandatangani pada 9 April 2026.

Sementara itu, capaian progres sebesar 11,32 persen menunjukkan bahwa pekerjaan masih terus berlangsung dan memasuki tahapan pelaksanaan sesuai dengan rencana pekerjaan di lapangan.

Perkembangan progres fisik menjadi salah satu indikator dalam melihat pelaksanaan kegiatan, termasuk sejauh mana pekerjaan yang telah direncanakan dalam kontrak telah direalisasikan.

Pemantauan terhadap pekerjaan juga diperlukan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan kontrak, baik dari sisi waktu pelaksanaan maupun pekerjaan yang telah direncanakan.

Konfirmasi kepada PPK dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan proyek hingga September 2026, khususnya terkait capaian pekerjaan fisik di lapangan.

Hingga 26 September 2026, progres pekerjaan ruas Poh–Mayayap–Bualemo tercatat sebesar 11,32 persen berdasarkan keterangan PPK Rusli Bahay, ST.

Pekerjaan dengan panjang 11 kilometer dan nilai kontrak Rp33,6 miliar tersebut selanjutnya diharapkan terus mengalami peningkatan progres seiring dengan berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Perkembangan pekerjaan tersebut menjadi bagian penting dalam melihat pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah tersebut, terutama dalam mendukung akses dan mobilitas masyarakat.

Dengan masih berlangsungnya pekerjaan, capaian progres selanjutnya akan menjadi gambaran perkembangan pelaksanaan ruas Poh–Mayayap–Bualemo hingga mencapai target yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas PETI Diduga Kembali Berlangsung di Sungai Tabong, NCW Soroti Konsistensi Penertiban
Pemprov Sulteng Raih Apresiasi Penganggaran Pendidikan Tertinggi 2026
Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum
Jembatan Gantung Tonggolobibi Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir 2026
RUPS Perseroda Pembangunan Sulteng Bahas Perubahan Status dan Penguatan Tata Kelola
Revitalisasi SMPN Tanabau Disorot, Material Pasir Laut Digunakan dalam Pembangunan
Kapolda Kaltim Audiensi dengan Kajati, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
FKMS Soroti Legalitas KSP Karya Abadi Makmur, Minta Pemkot Serang Beri Penjelasan Resmi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 17:52 WIB

Aktivitas PETI Diduga Kembali Berlangsung di Sungai Tabong, NCW Soroti Konsistensi Penertiban

Sabtu, 26 September 2026 - 17:04 WIB

Pemprov Sulteng Raih Apresiasi Penganggaran Pendidikan Tertinggi 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 16:53 WIB

Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulawesi Tengah Perkuat Sinergi Penanganan Masalah Hukum

Sabtu, 26 September 2026 - 13:24 WIB

Jembatan Gantung Tonggolobibi Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum Akhir 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 12:02 WIB

Progres Pekerjaan Jalan Poh–Mayayap–Bualemo Capai 11,32 Persen

Berita Terbaru