Polsek Lore Selatan Mediasi Kasus Penganiayaan Warga Desa Gintu dan Bulili

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Lore Selatan terus mengedepankan langkah persuasif dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Salah satunya melalui mediasi perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan warga Desa Gintu dan Desa Bulili.

Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Balai Kemitraan Mako Polsek Lore Selatan dan dipandu langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lore Selatan, Aiptu Mans Lapanda, S.H., S.Pd. Kegiatan ini turut dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pihak korban, serta pihak terlapor.

Kapolsek Lore Selatan, Iptu I Made Putrayasa, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan sebagai langkah preventif dan humanis guna membuka ruang komunikasi antara kedua belah pihak tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, upaya mediasi merupakan bentuk pendekatan humanis Polri untuk memberikan peluang penyelesaian secara damai apabila kedua belah pihak mencapai kesepakatan bersama.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menghormati hak korban apabila perkara tersebut ingin dilanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku hingga tahap persidangan.

Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim juga menjelaskan kepada seluruh peserta mengenai prosedur penanganan perkara penganiayaan, tahapan penyelidikan yang telah dilakukan, serta mekanisme penyelesaian melalui Restorative Justice apabila nantinya tercapai kesepakatan damai.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat Desa Gintu dan Desa Bulili agar tetap mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya kejadian sebelumnya terkait konflik antar pemuda kedua desa yang sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat.

Selama kegiatan mediasi berlangsung, seluruh peserta diberikan kesempatan secara bergiliran untuk menyampaikan pendapat, saran, dan tanggapan masing-masing terkait penyelesaian perkara tersebut.

Peserta mediasi terdiri dari kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, keluarga korban, hingga keluarga pihak terlapor.

Dari hasil mediasi, pihak korban bersama pendamping menyampaikan bahwa mereka meminta proses hukum tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun demikian, pihak korban masih membuka peluang penyelesaian damai melalui mekanisme Restorative Justice apabila terdapat itikad baik dari keluarga terlapor bersama pemerintah Desa Gintu untuk melakukan pendekatan kekeluargaan kepada pihak korban di Desa Bulili.

Kegiatan mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Desa Gintu Raymon Kapuy, Kasi Kesra Desa Bulili Roy Pandey, Ketua Adat Desa Gintu Elias Kalara, Rohaniawan Pdt. Ladu’u Dumola, S.Th, tokoh pemuda kedua desa, keluarga kedua belah pihak, serta personel Polsek Lore Selatan dan para Bhabinkamtibmas.

Kapolsek Lore Selatan menambahkan bahwa pihaknya bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas sebelumnya juga telah beberapa kali melakukan pendekatan kepada tokoh masyarakat guna menjaga situasi tetap aman dan mencegah konflik lanjutan.

Ia berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman, sehingga proses penyelesaian perkara dapat berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan dilaksanakannya kegiatan mediasi tersebut, diharapkan hubungan kekeluargaan dan kebersamaan antarwarga tetap terjaga serta seluruh proses penyelesaian perkara dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem
Pengukuhan Gugus Depan STAIS Al Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil
Pemkab Aceh Singkil Dorong Percepatan Realisasi Kebun Plasma
APPI Sumut Apresiasi Ketegasan Polda Sumut PTDH Kompol DK
Polresta Palu Gelar Jasmani Berkala Semester I 2026 untuk Jaga Kebugaran Personel
Kebakaran Lahan Sagu di Uwe Gusu Hanguskan Satu Rumah Warga
Praperadilan Dugaan Undue Delay Ditolak, Polda Sulteng Tegaskan Penyidikan Sesuai Prosedur
Irwasda Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Pengawasan Internal demi Profesionalisme Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:19 WIB

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Pengukuhan Gugus Depan STAIS Al Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:12 WIB

Pemkab Aceh Singkil Dorong Percepatan Realisasi Kebun Plasma

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

APPI Sumut Apresiasi Ketegasan Polda Sumut PTDH Kompol DK

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:58 WIB

Polresta Palu Gelar Jasmani Berkala Semester I 2026 untuk Jaga Kebugaran Personel

Berita Terbaru

Daerah

APPI Sumut Apresiasi Ketegasan Polda Sumut PTDH Kompol DK

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB