Polres Poso Ungkap Kasus Sabu di Moengko Baru, Satu Pelaku Diamankan

- Penulis

Jumat, 3 April 2026 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Poso – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Moengko Baru, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin, 30 Maret 2026 sekitar pukul 17.50 WITA di Jalan Cempaka. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial Z.S.L alias I (39), yang merupakan warga setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat pada Sabtu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 12.30 WITA terkait adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang meresahkan warga. Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah terlapor.

Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., bersama KBO IPTU Risman A.M., S.H., petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Satu paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram
  • Dua alat hisap (bong)
  • Satu unit handphone
  • Satu korek api dengan sumbu jarum
  • 34 plastik bening kosong

Saat hendak dibawa ke Mapolres Poso, terlapor sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran dan tindakan tegas terukur. Selanjutnya, terlapor dibawa ke RSUD Poso untuk mendapatkan penanganan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satresnarkoba Polres Poso.

Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, terlapor dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 609 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Poso juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan serta asal-usul narkotika yang diperoleh terlapor.

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan komitmen Polres Poso dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Poso.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031
Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar
Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif
Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa
Sertijab Danrem 132/Tadulako Berlangsung Khidmat di Palu
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri TA 2026 di Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:20 WIB

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar

Minggu, 5 April 2026 - 13:01 WIB

Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 11:03 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru