Polres Poso Tangkap Pengedar Sabu di Pamona Selatan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

TADULAKONEWS.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamona Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.

Lokasi penangkapan berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.

Operasi penindakan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Kadriaman, S.Pd., M.H.

Dalam kegiatan tersebut, tim juga didampingi KBO Satresnarkoba IPTU Risman A.M., S.H., bersama sejumlah personel opsnal lainnya.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IA berusia 30 tahun.

Pelaku diketahui merupakan warga Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.

IA diamankan di dalam rumahnya setelah sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.

Setelah penangkapan dilakukan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,93 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek iPhone, satu alat hisap sabu atau bong, satu batang pipet plastik warna hitam yang diruncingkan, serta satu buah tas berwarna hitam.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dengan cara memperjualbelikan atau mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriaman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.

Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Banggai Siapkan 15 Pos Pengamanan Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026
Polres Banggai Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pengamanan Lebaran 1447 H
Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Motor Dirujuk ke Rumah Sakit
Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk
Polres Banggai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Luwuk Utara
Polres Poso Gelar Lat Pra Ops Ketupat Tinombala 2026 Jelang Idul Fitri
Satresnarkoba Polres Poso Gencarkan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Universitas Sintuwu Maroso
Satresnarkoba Polres Poso Salurkan Bantuan Sosial di Panti Asuhan Baitul Jannah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:42 WIB

Polres Banggai Siapkan 15 Pos Pengamanan Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:37 WIB

Polres Banggai Gelar Rakor Lintas Sektoral Jelang Pengamanan Lebaran 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:33 WIB

Kecelakaan Motor dan Mobil di Jalan Trans Sulawesi, Pengendara Motor Dirujuk ke Rumah Sakit

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:28 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Perusahaan Rp227 Juta, Ditangkap di Luwuk

Kamis, 12 Maret 2026 - 01:24 WIB

Polres Banggai Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Luwuk Utara

Berita Terbaru