
TADULAKONEWS.Com – Satuan Reserse Narkoba Polres Poso kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Poso.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pamona Selatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WITA.
Lokasi penangkapan berada di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan, Kabupaten Poso.
Operasi penindakan itu dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Poso yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Kadriaman, S.Pd., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga didampingi KBO Satresnarkoba IPTU Risman A.M., S.H., bersama sejumlah personel opsnal lainnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial IA berusia 30 tahun.
Pelaku diketahui merupakan warga Desa Pandajaya, Kecamatan Pamona Selatan.
IA diamankan di dalam rumahnya setelah sebelumnya diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis sabu.
Setelah penangkapan dilakukan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan berupa tiga paket plastik kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 0,93 gram.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone merek iPhone, satu alat hisap sabu atau bong, satu batang pipet plastik warna hitam yang diruncingkan, serta satu buah tas berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku diduga melakukan penyalahgunaan narkotika dengan cara memperjualbelikan atau mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Poso IPTU Kadriaman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Poso.
Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Poso untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.






