Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi lokasi pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh aparat kepolisian.

Pada Minggu, 29 Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria berinisial IH alias Ilham (33), warga Rantau Selatan, berhasil diamankan petugas.

Penangkapan dilakukan di salah satu tempat hiburan malam yang berada di wilayah tersebut.

Operasi penindakan berlangsung pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Lokasi penangkapan tepatnya berada di Jalan H. Adam Malik, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, IPDA R. Situngkir, S.H., bersama tim opsnal.

Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti tersebut berupa puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek dan warna.

Di antaranya terdapat merek Red Bull, Kodok, dan Rolex yang diduga siap edar.

Selain itu, ditemukan juga kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

Petugas turut menyita alat hisap (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang tersebut adalah miliknya.

Ia juga mengaku bahwa narkotika tersebut rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku menyebut memperoleh barang haram itu dari seorang pria berinisial RIKI yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Sigi Jaga Kamtibmas Selama Libur Idul Fitri
Dua Pria Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar Kos di Banggai
Polsek Toili Selesaikan Konflik Keluarga Melalui Restorative Justice
Polres Banggai Siap Amankan Perayaan Lebaran Ketupat 2026
Mediasi Humanis Selesaikan Konflik Remaja di Bunta
Kecelakaan Tunggal Libatkan Dua Remaja di Jalan Trans Sulawesi, Banggai
Pemuda di Ampana Kota Aniaya Ayah Kandung Usai Mabuk dan Cekcok Keluarga
Perayaan Lebaran Ketupat di Malotong Berlangsung Meriah dan Kondusif
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WIB

Patroli Malam Ditingkatkan, Polres Sigi Jaga Kamtibmas Selama Libur Idul Fitri

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:52 WIB

Polres Labuhanbatu Ungkap Peredaran Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:31 WIB

Dua Pria Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar Kos di Banggai

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:27 WIB

Polsek Toili Selesaikan Konflik Keluarga Melalui Restorative Justice

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:23 WIB

Polres Banggai Siap Amankan Perayaan Lebaran Ketupat 2026

Berita Terbaru

Daerah

Dua Pria Digerebek Saat Pesta Sabu di Kamar Kos di Banggai

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:31 WIB

Daerah

Polres Banggai Siap Amankan Perayaan Lebaran Ketupat 2026

Minggu, 29 Mar 2026 - 17:23 WIB