Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 10 ton yang berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim.

Kapolres Bangka Barat, , menyampaikan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Peristiwa terjadi pada Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Raya Mentok–Pangkalpinang, Kecamatan .

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan pengangkutan pupuk bersubsidi tanpa izin dari luar daerah,” ujar Kapolres.

Petugas menghentikan satu unit truk Mitsubishi berwarna kuning bernomor polisi BE-8824-PN yang dikemudikan oleh YN (32). Dari hasil pemeriksaan, sopir tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengangkutan pupuk bersubsidi tersebut.

Berdasarkan pengakuan, YN mendapat perintah dari seseorang berinisial WY untuk mengangkut pupuk dari Desa Umbul Rejo, Kabupaten menuju dengan imbalan Rp9 juta.

“Modusnya, pelaku mengangkut pupuk bersubsidi di luar RDKK yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Kapolres.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan barang bukti berupa:

  • 100 karung pupuk urea
  • 100 karung pupuk NPK Phonska
  • Total berat sekitar 10 ton
  • Satu unit truk
  • Satu unit telepon seluler

Kapolres menambahkan, perbuatan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara sekitar Rp18,2 juta berdasarkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Konferensi pers turut dihadiri Wakapolres , Kasatreskrim , serta Kasi Humas .

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas praktik penyalahgunaan pupuk bersubsidi demi melindungi hak petani serta mencegah kerugian negara.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking Jembatan Armco Dorong Akses dan Ekonomi Warga Asahan
Polres Bangka Barat Gelar Simulasi Sispam Mako dan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit
Kontroversi Bantuan Pascabencana di Nagari Sumpur: Fakta, Klaim, dan Dilema Regulasi
Pesona Wisata Alam Banda Dareh di Tanah Datar
SMK LPS 1-2 Ciamis Siap Sambut SPMB 2026 dengan Sistem Online dan Offline
Aliansi 7 Ormas Berau Perketat Pengawasan Material Proyek dan Galian C Ilegal
Penggerebekan Narkoba di Tebing Tinggi, Residivis Kembali Diamankan Polisi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Ground Breaking Jembatan Armco Dorong Akses dan Ekonomi Warga Asahan

Rabu, 8 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Bangka Barat Gelar Simulasi Sispam Mako dan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 8 April 2026 - 22:27 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Rabu, 8 April 2026 - 22:24 WIB

Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit

Rabu, 8 April 2026 - 22:19 WIB

Kontroversi Bantuan Pascabencana di Nagari Sumpur: Fakta, Klaim, dan Dilema Regulasi

Berita Terbaru