
Tadulakonews.com – Polres Banggai mengambil langkah cepat untuk mencegah potensi keributan antara warga dan pengusaha peternakan ayam di wilayah Batui.
Upaya ini dilakukan melalui Polsek Batui bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut digelar di Kantor Camat Batui pada Senin, 30 Maret 2026, pukul 08.30 Wita.
Kapolsek Batui, IPTU Teguh Pria Adjisaka, menjelaskan bahwa musyawarah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat.
Keluhan tersebut datang dari warga yang terdampak banyaknya lalat di lingkungan tempat tinggal mereka.
Warga yang tinggal di Kelurahan Bakung dan Kelurahan Sisipan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Dalam musyawarah tersebut, masyarakat menyampaikan harapan agar pemerintah memberikan solusi konkret.
Mereka menilai keberadaan lalat yang membawa hama telah mengganggu kenyamanan sehari-hari.
Selain itu, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi mengganggu kesehatan warga.
Menurut warga, meningkatnya populasi lalat diduga berkaitan dengan aktivitas peternakan ayam di sekitar permukiman.
Operasional kandang ayam dengan sistem terbuka dianggap menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa kandang dengan sistem terbuka harus ditutup.
Pengusaha peternakan diwajibkan beralih menggunakan sistem kandang tertutup.
Selain itu, para peternak juga diwajibkan mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Batui menambahkan bahwa peternak diberikan waktu hingga masa panen selesai sebelum menutup kandang.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama semua pihak agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa konflik.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekcam Batui, Polsek Batui, Koramil 1308-03, Lurah Bakung, Seklur Sisipan, penyuluh peternakan, para pemilik peternakan, serta perwakilan masyarakat.

