
TADULAKONEWS.COM – Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melaksanakan pengecekan senjata api kepada seluruh personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulawesi Tengah pada Senin pagi.
Kegiatan pemeriksaan tersebut berlangsung di lobi Mapolda Sulteng sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengecekan ini dilakukan guna memastikan setiap senjata api yang dipegang personel berada dalam kondisi baik serta digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kelengkapan administrasi setiap anggota yang diberikan tanggung jawab memegang senjata api.
Pemeriksaan meliputi berbagai aspek penting, mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api hingga kondisi fisik senjata yang digunakan oleh personel.
Petugas juga melakukan pengecekan terhadap jumlah amunisi yang dimiliki oleh setiap personel guna memastikan kesesuaiannya dengan data administrasi.
Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polri agar penggunaan senjata api oleh anggota tetap berada dalam koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
Polda Sulteng juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pengendalian untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota.
Dalam pemeriksaan tersebut, Bidpropam melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap setiap senjata yang dibawa oleh personel.
Selain memeriksa kondisi senjata, petugas juga memastikan kesiapan personel dalam menjalankan tugas di lapangan.
Personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata api diingatkan agar selalu menjaga kedisiplinan dalam penggunaannya.
Penggunaan senjata api harus dilakukan secara profesional, proporsional, serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Polri.
Senjata api merupakan alat negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dalam setiap situasi dan penugasan.
Melalui pemeriksaan ini diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian.






