Penggerebekan Narkoba di Tebing Tinggi, Residivis Kembali Diamankan Polisi

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 22:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria yang diketahui merupakan residivis berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada Senin dini hari, 30 Maret 2026. Lokasi penindakan berada di Jalan Sudirman, Gang Subur Lk III, Kelurahan Sri Padang, Kota Tebing Tinggi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Informasi tersebut sebelumnya beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Sebelum melakukan penggerebekan, petugas terlebih dahulu melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi, polisi bergerak cepat menuju lokasi yang dicurigai.

Rumah yang menjadi target diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkoba. Dari situ, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial DP alias Putra Keleng, berusia 43 tahun.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua plastik klip berisi sabu dengan berat 0,82 gram.

Selain itu, ditemukan pula dua butir pil ekstasi berwarna hijau dan oranye. Petugas juga menyita timbangan digital dan pipet berbentuk sekop yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Tidak hanya itu, uang tunai sebesar Rp655.000 turut diamankan. Uang tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika yang dilakukan pelaku.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui kepemilikan seluruh barang bukti tersebut. Ia juga mengaku mendapatkan narkotika dari seseorang yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memberantas peredaran narkotika.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ground Breaking Jembatan Armco Dorong Akses dan Ekonomi Warga Asahan
Polres Bangka Barat Gelar Simulasi Sispam Mako dan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan
Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi
Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit
Kontroversi Bantuan Pascabencana di Nagari Sumpur: Fakta, Klaim, dan Dilema Regulasi
Pesona Wisata Alam Banda Dareh di Tanah Datar
SMK LPS 1-2 Ciamis Siap Sambut SPMB 2026 dengan Sistem Online dan Offline
Aliansi 7 Ormas Berau Perketat Pengawasan Material Proyek dan Galian C Ilegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 22:35 WIB

Ground Breaking Jembatan Armco Dorong Akses dan Ekonomi Warga Asahan

Rabu, 8 April 2026 - 22:31 WIB

Polres Bangka Barat Gelar Simulasi Sispam Mako dan Dalmas untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan

Rabu, 8 April 2026 - 22:27 WIB

Polres Bangka Barat Ungkap Dugaan Penyelundupan 10 Ton Pupuk Bersubsidi

Rabu, 8 April 2026 - 22:24 WIB

Dandim 0208/Asahan Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Prajurit

Rabu, 8 April 2026 - 22:19 WIB

Kontroversi Bantuan Pascabencana di Nagari Sumpur: Fakta, Klaim, dan Dilema Regulasi

Berita Terbaru