
Tadulakonews com – Bandar Lampung – April 2026
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, SH, mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terhadap Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).
Penggeledahan oleh aparat kepolisian tersebut diduga berkaitan dengan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang selama ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Panji menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat keseriusan aparat dalam menindak tidak hanya aktivitas tambang ilegal di lapangan, tetapi juga mulai menyasar alur distribusi hasil tambang yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.
“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Lampung. Ini bukan sekadar penindakan biasa, tetapi indikasi bahwa aparat mulai menelusuri mata rantai distribusi hasil tambang ilegal,” ujar Panji.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata. Menurutnya, praktik tambang ilegal merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.
“Saya berharap semua yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tanpa izin ini tidak hanya berhenti pada penambang. Mata rantai ini harus diungkap secara total—mulai dari penambang, penadah, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan,” tegasnya.
Panji juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Ia menyebut, penggeledahan terhadap toko emas patut diduga sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik aktivitas tambang ilegal di Way Kanan.
Lebih lanjut, Laskar Lampung Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan selama ini menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi kerugian negara.
Oleh karena itu, langkah penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai distribusi dinilai sebagai momentum penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal di Provinsi Lampung.

