Penggeledahan Toko Emas di Bandar Lampung Jadi Sinyal Pengungkapan Jaringan Tambang Ilegal Way Kanan

- Penulis

Minggu, 5 April 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews com – Bandar Lampung – April 2026
Sekretaris Jenderal Laskar Lampung Indonesia, Panji Padang Ratu, SH, mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung yang melakukan penggeledahan terhadap Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).

Penggeledahan oleh aparat kepolisian tersebut diduga berkaitan dengan praktik tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang selama ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keresahan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Panji menilai langkah tersebut sebagai sinyal kuat keseriusan aparat dalam menindak tidak hanya aktivitas tambang ilegal di lapangan, tetapi juga mulai menyasar alur distribusi hasil tambang yang diduga menjadi bagian dari jaringan yang lebih besar.

“Kami mengapresiasi langkah Ditreskrimsus Polda Lampung. Ini bukan sekadar penindakan biasa, tetapi indikasi bahwa aparat mulai menelusuri mata rantai distribusi hasil tambang ilegal,” ujar Panji.

Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan semata. Menurutnya, praktik tambang ilegal merupakan kejahatan terstruktur yang melibatkan banyak pihak.

“Saya berharap semua yang terlibat dalam praktik tambang ilegal tanpa izin ini tidak hanya berhenti pada penambang. Mata rantai ini harus diungkap secara total—mulai dari penambang, penadah, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga memberikan perlindungan,” tegasnya.

Panji juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga. Ia menyebut, penggeledahan terhadap toko emas patut diduga sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan besar di balik aktivitas tambang ilegal di Way Kanan.

Lebih lanjut, Laskar Lampung Indonesia menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

Kasus tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan selama ini menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi kerugian negara.

Oleh karena itu, langkah penegakan hukum yang menyentuh seluruh rantai distribusi dinilai sebagai momentum penting dalam upaya pemberantasan tambang ilegal di Provinsi Lampung.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031
Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar
Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif
Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif
Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa
Sertijab Danrem 132/Tadulako Berlangsung Khidmat di Palu
Penandatanganan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Polri TA 2026 di Polres Batu Bara
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Simpang Gambus
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 13:20 WIB

Ir. Gufran Ahmad: Figur Konsolidator Menuju Kepemimpinan KADIN Sulawesi Tengah 2026–2031

Minggu, 5 April 2026 - 13:06 WIB

Kabupaten Solok Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Raih Capaian Tindak Lanjut Terbaik di Sumbar

Minggu, 5 April 2026 - 13:01 WIB

Performa Keuangan Kabupaten Berau Tahun 2025 Tunjukkan Hasil Positif

Minggu, 5 April 2026 - 12:57 WIB

Pengamanan Ketat Ibadah Paskah di Berjalan Aman dan Kondusif

Minggu, 5 April 2026 - 11:03 WIB

Pembangunan Gerai KDMP Loli Pesua Capai 60 Persen, Dorong Ekonomi Desa

Berita Terbaru