
Tadulakonews.com – Palu – Upaya memperkuat integritas dan transparansi di tubuh kepolisian terus digencarkan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). Melalui inovasi digital berbasis QR Code Yanduan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah, cepat, dan aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Sulteng, Kombes Pol Roy Satya Putra, dalam Podcast Presisi sebagai bagian dari edukasi publik terkait peran pengawasan internal, Rabu (31/03/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa tugas utama Bidpropam tidak hanya sebatas penegakan disiplin, tetapi juga menjaga integritas, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami memastikan setiap anggota bekerja sesuai aturan dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pengawasan internal kini menjadi jauh lebih krusial dibandingkan sebelumnya. Perkembangan teknologi informasi dan meningkatnya ekspektasi masyarakat menuntut Polri untuk lebih transparan dan responsif. Di era digital, setiap tindakan anggota dapat dengan cepat diketahui publik, sehingga pengawasan ketat menjadi kebutuhan mutlak.
Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk penyimpangan anggota. Menurutnya, pelaporan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan bagian dari partisipasi publik dalam menciptakan institusi yang bersih.
“Tanpa dukungan masyarakat, pengawasan tidak akan maksimal,” tegasnya.
Menjawab stigma bahwa institusi tertutup terhadap kritik, Bidpropam Polda Sulteng justru membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan. Salah satu terobosan yang kini dioptimalkan adalah sistem Yanduan berbasis QR Code yang telah tersebar di berbagai satuan kerja, mulai dari tingkat Polda hingga Polsek.
Program ini merupakan inisiatif dari Divisi Propam Polri sebagai respons terhadap kebutuhan masyarakat di era digital. Inovasi ini juga menjawab keluhan masyarakat yang sebelumnya merasa kesulitan atau takut dalam menyampaikan laporan.
Melalui sistem ini, masyarakat cukup memindai QR Code untuk mengakses layanan pengaduan secara langsung. Prosesnya dirancang sederhana, transparan, dan menjamin keamanan pelapor.
“Identitas pelapor kami lindungi secara ketat. Ini penting agar masyarakat tidak merasa takut atau terintimidasi,” jelasnya.
Dibandingkan sistem lama, Yanduan terintegrasi memiliki keunggulan dalam hal kecepatan, akuntabilitas, dan pelacakan laporan. Setiap aduan yang masuk akan tercatat secara digital dan dapat dimonitor progres penanganannya, sehingga tidak ada lagi laporan yang “mengendap” tanpa kejelasan.
Meski demikian, pengawasan internal bukan tanpa tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah ketika petugas harus memeriksa rekan sejawat sendiri. Namun, profesionalisme tetap menjadi prinsip utama. Sistem juga dilengkapi mekanisme verifikasi untuk membedakan laporan yang valid dengan laporan yang bersifat fitnah.
Pemanfaatan teknologi kini semakin luas, tidak hanya dalam menerima pengaduan, tetapi juga dalam memantau kinerja anggota di lapangan. Hal ini menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern dan terpercaya.
Dari sisi dampak, optimalisasi sistem digital ini mulai menunjukkan hasil positif. Kepercayaan publik perlahan meningkat seiring dengan transparansi dan kecepatan penanganan laporan. Setiap pelanggaran, terutama yang bersifat berat, dipastikan akan ditindak tegas sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan.
Untuk menjangkau masyarakat di daerah pelosok, Polda Sulteng juga akan melakukan sosialisasi langsung, termasuk pendampingan bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat tetap dapat merasakan manfaat dari sistem pengawasan ini.
Ke depan, inovasi ini tidak hanya ditargetkan untuk menekan angka pelanggaran, tetapi juga membangun budaya integritas di lingkungan Polri.
“Target utama kami adalah menciptakan institusi yang bersih, profesional, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Kabid Propam mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan kanal resmi pengaduan.
“Jangan takut melapor. Kami menjamin keamanan dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi antara masyarakat dan institusi, diharapkan tercipta pelayanan kepolisian yang semakin baik, transparan, dan berkeadilan.

