
Tadulakonews.com – Peristiwa mengganggu ketertiban terjadi di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi, pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Seorang pemuda berinisial SK, berusia 18 tahun, diduga berada dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi yang membahayakan warga sekitar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemuda tersebut dilaporkan mengamuk dan menciptakan suasana panik di lingkungan tempat tinggalnya.
Dalam kondisi tidak terkendali, pelaku bahkan melemparkan pisau ke arah warga yang berada di lokasi kejadian.
Aksi tersebut menyebabkan seorang warga berinisial AF, berusia 27 tahun, mengalami luka tusuk pada bagian kaki.
Korban segera mendapatkan pertolongan dan penanganan medis atas luka yang dideritanya.
Kejadian ini dengan cepat mendapat respons dari personel Pos Pengamanan Bobo dalam rangka Operasi Ketupat Tinombala 2026.
Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Dolo, Iptu Muh. Rusman, S.Sos., M.H., yang segera menuju lokasi setelah menerima laporan warga.
Aparat kepolisian turut dibantu oleh aparat desa setempat dalam mengendalikan situasi.
Kerja sama tersebut berhasil meredakan ketegangan dan mengamankan kondisi lingkungan.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Sigi untuk menjalani proses hukum.
Saat ini, SK ditahan di Rumah Tahanan Polres Sigi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih mendalami motif serta kronologi lengkap dari kejadian tersebut.
Polres Sigi juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat diimbau untuk menghindari konsumsi minuman keras serta segera melaporkan potensi gangguan keamanan kepada pihak berwajib.



