Lansia Tertabrak Motor di Jalan Trans Sulawesi Pagimana, Alami Patah Tulang

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Lakalantas menimpa seorang perempuan lanjut usia, Dena Djahihi (67), warga Desa Huhak, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.

Kecelakaan tersebut terjadi saat korban sedang berjalan kaki dan hendak menyeberangi jalan di Jalan Trans Sulawesi, Desa Huhak, Kecamatan Pagimana.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 07.00 WITA. Korban tiba-tiba ditabrak sepeda motor Honda Genio warna hitam putih yang dikendarai Alif (19).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat kejadian, Alif berboncengan dengan Dasro (26), keduanya merupakan warga Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana.

Kapolsek Pagimana IPTU Muh. Alfian Ismail membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pejalan kaki dan sepeda motor tersebut.

Menurut Kapolsek, saat itu pengendara dan penumpang sepeda motor yang merupakan karyawan breket sedang dalam perjalanan dari arah Pagimana menuju tempat kerja mereka di Desa Toipan.

Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak korban yang sedang berjalan kaki dari arah belakang.

Akibat benturan tersebut, korban tersungkur ke aspal dan mengalami sejumlah luka. Korban kemudian langsung mendapat pertolongan medis.

Dena mengalami patah tulang pada lengan kiri serta sejumlah luka lainnya. Ia sempat mendapatkan perawatan di Pustu Desa Poh sebelum dirujuk ke RSUD Luwuk untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, pengendara sepeda motor, Alif, mengalami luka robek pada dahi, punggung, dan kaki.

Sedangkan Dasro yang merupakan penumpang sepeda motor mengalami luka pada bagian pelipis serta lecet pada kedua kakinya.

Petugas bersama warga kemudian memberikan pertolongan kepada para korban dan membawa mereka ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Pagimana mengatakan, pihaknya telah mengamankan sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.

Penanganan kasus kecelakaan lalu lintas itu masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui secara lebih lanjut kronologi dan penyebab kecelakaan.

“Masih kami tangani. Barang bukti sudah diamankan. Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polresta Banggai,” pungkas IPTU Muh. Alfian Ismail.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Pelajar 16 Tahun Meninggal di Dekat SMA Katolik St. Yoseph Luwuk, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026

Berita Terbaru