Kebakaran Tempat Pembakaran Arang Kelapa di Nambo Bosaa, Kerugian Capai Rp10 Juta

- Penulis

Senin, 15 Juni 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – Kebakaran terjadi di lokasi pembakaran batok kelapa untuk pembuatan arang yang berada di Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sabtu malam (13/6/2026).

Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian aparat kepolisian yang turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga terjadi saat proses pembakaran tempurung kelapa untuk pembuatan arang.

Api yang awalnya muncul dari lokasi pembakaran diduga merembet ke sejumlah material yang mudah terbakar di sekitar area tersebut.

Salah seorang saksi bernama Farid (30) mengungkapkan bahwa saat kejadian dirinya bersama pemilik lokasi, Uban (50), sedang melakukan proses pembakaran tempurung kelapa.

Ketika proses pembakaran berlangsung, percikan api tiba-tiba membesar dan sulit dikendalikan.

Api kemudian merambat dengan cepat ke tumpukan serabut kelapa yang berada tidak jauh dari lokasi pembakaran.

Melihat kobaran api semakin membesar, Farid bersama warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara mandiri.

Mereka menggunakan peralatan seadanya untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil maksimal karena api terus membesar dan menyebar dengan cepat.

Kobaran api akhirnya melalap seluruh bagian bangunan yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

Mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Polsek Kintom segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses pemadaman api.

Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, menjelaskan bahwa sekitar pukul 24.00 Wita, api berhasil dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Banggai diterjunkan ke lokasi.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Meski demikian, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi masih mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka
Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan
SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN
KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI
SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026
Polda Sulteng Kerahkan 249 Personel dalam Operasi Sarang Narkoba di Tavanjuka
Satresnarkoba Polres Poso Gerebek Rumah Warga, Sabu 0,33 Gram Diamankan
Pelajar 16 Tahun Meninggal di Dekat SMA Katolik St. Yoseph Luwuk, Polisi Temukan Dugaan Kebocoran Arus Listrik
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Perselisihan Antrean Solar di SPBU Diponegoro Palu Berujung Penganiayaan, Sopir Truk Terluka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kapolri Ajak Jamaah Sholat Jumat Jaga Kerendahan Hati dan Hindari Kesombongan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:09 WIB

SOMASI DAN PERINGATAN HUKUM TERAKHIR ATAS DUGAAN FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, PENYEBARAN INFORMASI PALSU, DAN PEMERASAN

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:06 WIB

KEBERATAN ATAS DUGAAN WANPRESTASI, TUDUHAN TANPA DASAR, DAN INDIKASI MOTIF KEPENTINGAN PRIBADI

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

SOMASI TERAKHIR DAN TEGURAN HUKUM KERAS ATAS DUGAAN PENYEBARAN KETERANGAN TIDAK BENAR, FITNAH, PENCEMARAN NAMA BAIK, DAN PENGGIRINGAN OPINI MENYESATKAN MELALUI SURAT NOMOR: 31/KAK-ST/X/2026

Berita Terbaru