
Tadulakonews.com – Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan narkotika.
Pada Minggu, 29 Maret 2026, jajaran Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu melaporkan pelaksanaan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, bersama sejumlah personel kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dusun Siborangan yang ikut mendampingi jalannya penggerebekan.
Sasaran operasi berada di area perkebunan milik warga yang diduga sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Petugas melakukan penyisiran di sejumlah titik yang dianggap rawan aktivitas ilegal.
Namun, dalam pelaksanaan penggerebekan, tidak ditemukan adanya aktivitas transaksi atau peredaran narkotika secara langsung.
Meskipun demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti yang ditemukan antara lain plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.
Temuan tersebut menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut pernah digunakan sebagai tempat konsumsi narkotika.
Masyarakat setempat melalui Kepala Dusun Siborangan menyampaikan apresiasi atas langkah cepat pihak kepolisian.
Warga menilai kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkoba dan tidak memberi ruang bagi para pelaku di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

