
Tadulakonews.com – Dua orang pria yang tengah asyik berpesta narkotika jenis sabu akhirnya digerebek oleh Tim Opsnal Satnarkoba Polres Banggai.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 11.00 WITA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penggerebekan dilakukan di sebuah kamar kos yang berada di Desa Tontouan, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kedua terduga pelaku diketahui berinisial SU (36) dan AS (23).
Mereka merupakan warga Desa Ondo-ondolu, Kecamatan Batui Selatan.
Saat diamankan, keduanya tidak dapat mengelak dari aktivitas yang sedang mereka lakukan.
Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti tersebut berupa satu sachet sabu.
Selain itu, ditemukan pula alat hisap atau bong yang biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Petugas juga mengamankan kaca pirex yang digunakan sebagai wadah pemanasan sabu.
Tidak hanya itu, sebuah tas turut diamankan dari lokasi kejadian.
Dua unit telepon genggam milik pelaku juga disita sebagai barang bukti tambahan.
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat.
Warga setempat mencurigai adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Setelah menerima informasi, tim opsnal langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara.
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku beserta seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut di Mapolres Banggai.

