
Tadulakonews.com – Polres Banggai membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman saat mudik Lebaran.
Program ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang harus meninggalkan kendaraan bermotor di rumah selama perjalanan mudik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun mobil di kantor polisi.
Penitipan kendaraan dapat dilakukan di tingkat Polres maupun Polsek terdekat.
Dengan demikian, kendaraan masyarakat tetap terjaga keamanannya selama ditinggal pemiliknya.
Kapolres Banggai, AKBP Wayan Wayracana Aryawan, mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan agar memanfaatkan layanan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa masyarakat atau pemudik dipersilakan menitipkan kendaraan bermotor di Polres atau Polsek.
Menurutnya, program penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian selama periode mudik Lebaran.
Informasi mengenai layanan tersebut juga telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui berbagai saluran.
Sosialisasi dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, media sosial, hingga media online.
Kapolres menjelaskan, fasilitas ini terutama diperuntukkan bagi warga yang tidak memiliki tempat aman untuk menyimpan kendaraan di rumah saat ditinggal mudik.
Untuk menggunakan layanan ini, pemilik kendaraan diwajibkan membawa identitas diri.
Selain itu, masyarakat juga harus menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan.
Pemilik kendaraan juga disarankan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pengamanan tambahan.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas selama 24 jam.
Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya.
Program tersebut dilaksanakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2026.
Kapolres juga mengingatkan para pemudik untuk selalu menjaga keselamatan saat berkendara.
Ia mengimbau pengendara yang merasa lelah agar tidak memaksakan diri.
Pemudik disarankan beristirahat di tempat yang telah disediakan guna menghindari risiko kecelakaan.

