
Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Upaya tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Monitoring, Controlling, and Surveillance for Prevention (MCSP) serta Survei Penilaian Integritas (SPI).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes saat memimpin rapat virtual pelaksanaan MCSP dan SPI bersama jajaran pemerintah kabupaten dan kota.
Rapat tersebut dilaksanakan dari ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis siang.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur turut didampingi Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Fahrudin, S.Sos., M.Si.
Turut hadir pula para inspektur pembantu wilayah yang mengikuti jalannya rapat koordinasi tersebut.
Wakil Gubernur menyampaikan bahwa capaian MCSP merupakan salah satu indikator penting dalam menilai tingkat kerawanan korupsi di suatu daerah.
Menurutnya, daerah yang berada pada kategori merah atau kuning memiliki risiko kerentanan yang lebih tinggi terhadap praktik korupsi.
Sebaliknya, daerah yang berada pada kategori hijau menunjukkan sistem pencegahan korupsi yang berjalan lebih baik.
Berdasarkan hasil evaluasi, skor MCSP Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini berada pada angka 89.
Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam kategori hijau.
Dengan capaian itu, Wakil Gubernur berharap kabupaten dan kota dapat termotivasi untuk mengejar hasil yang sama.
Ia mengajak seluruh daerah untuk bersama-sama mencapai zona hijau dalam upaya pencegahan korupsi.
Wakil Gubernur juga mengingatkan agar pengisian MCSP dilakukan sejak awal dan tidak menunggu hingga akhir tahun.
Menurutnya, pengisian yang dilakukan lebih awal akan memudahkan proses evaluasi dan perbaikan jika masih terdapat kekurangan.
Selain MCSP, pemerintah kabupaten dan kota juga diminta memperhatikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026.
SPI bertujuan untuk memotret tingkat integritas lembaga publik secara lebih komprehensif.
Penilaian dalam SPI melibatkan tiga kelompok responden, yaitu responden internal yang berasal dari pegawai.
Selain itu terdapat responden eksternal yang merupakan pengguna layanan publik.
Kelompok terakhir adalah responden ekspert yang terdiri dari para pakar atau ahli.
Melalui pelaksanaan MCSP dan SPI, diharapkan upaya pencegahan korupsi di daerah dapat semakin diperkuat.
Wakil Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten serta kota.
Kerja sama yang baik dinilai menjadi kunci dalam membangun pemerintahan yang berintegritas dan bebas dari praktik korupsi.
Dengan komitmen bersama, diharapkan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah dapat semakin transparan, akuntabel, dan terpercaya.

