
Tadulakonews.com – PALU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Kapolda Sulteng) Brigjen Pol Nasri yang diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan dan Penanganan Narkoba”.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026), dan berlangsung dalam suasana akademis yang penuh semangat kolaborasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD ini menjadi wadah diskusi antara kalangan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, serta aparat penegak hukum dalam memperkuat sinergi menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Permasalahan narkoba hingga kini masih menjadi tantangan serius bagi bangsa yang memerlukan perhatian serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Dirresnarkoba didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly yang juga menjabat sebagai Kaposko Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako.
Turut hadir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof. Zainal Abidin, Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN.Eng., para dekan, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol Pribadi Sembiring menegaskan bahwa penanganan permasalahan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Ia menjelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, kampus juga berperan dalam menumbuhkan budaya hidup sehat, produktif, dan berintegritas sebagai benteng terhadap pengaruh negatif narkoba.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly menilai FGD tersebut merupakan sarana penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian.
Menurutnya, forum diskusi seperti ini memungkinkan berbagai pihak untuk menyatukan pemikiran, pengalaman, serta perspektif dalam merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan narkoba.
Ia menegaskan bahwa kampus memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang dapat berkontribusi dalam upaya pencegahan narkoba.
Kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan akademik juga dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum serta meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memerangi narkoba.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulteng berharap FGD tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan secara bersama-sama.
Sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dinilai sangat penting untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba serta melahirkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

