Dua Pria di Palu Ditangkap, Polisi Sita Lima Paket Diduga Sabu

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spread the love

Tadulakonews.com – PALU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palu kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palu.

Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (8/6/2026) siang, petugas berhasil mengamankan dua pria beserta barang bukti berupa lima paket yang diduga narkotika jenis sabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Palu melalui Kasatnarkoba Kompol Usman menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya dua pria yang diduga kerap melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Kota Palu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Palu kemudian melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Hasil penyelidikan mengarahkan petugas ke Jalan Darma Putra Lorong II, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.

Sekitar pukul 13.55 WITA, tim berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial AF (44), warga Desa Baliase, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, dan ARF (49), warga Desa Beka, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku dan lokasi sekitar penangkapan, petugas menemukan lima paket yang diduga berisi sabu.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu lembar plastik klip kosong yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan nama AZZ.

AZZ diketahui berada di wilayah Tatanga, Kota Palu.

Narkotika tersebut diduga akan digunakan untuk konsumsi pribadi serta diperjualbelikan kembali di wilayah Kota Palu.

Adapun barang bukti yang disita berupa lima paket diduga sabu dengan berat bruto 3,944 gram dan satu lembar plastik klip kosong.

Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan terkait dalam KUHP Nasional.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tadulakonews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan
WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029
WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA
Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi
Preservasi Jalan dan Jembatan Batui–Toili–Rata–Baturube, PPK 3.4 Terus Dorong Kemantapan Infrastruktur di Sulawesi Tengah
Satlantas Polres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja GKST Sion, Sosialisasikan Operasi Patuh Tinombala 2026
Satresnarkoba Polres Poso Amankan Tiga Tersangka Kasus Sabu, Barang Bukti 2,44 Gram
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Kapolres Poso Gelar Minggu Kasih di Gereja Santa Cecilia Tagolu, Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:06 WIB

Polsek Lore Utara Evakuasi Jenazah Pria di Hulu Sungai Dongi-dongi, Diduga Kecelakaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

WAKIL GUBERNUR SULTENG LANTIK PENGURUS IDI CABANG BUOL MASA BAKTI 2026–2029

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:24 WIB

WAGUB SULTENG TUTUP BERANI CUP SALUMPAGA 2026, PORSAL FC KELUAR SEBAGAI JUARA

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:16 WIB

Ditressiber Polda Sulteng Ungkap Dugaan Judi Togel Online di Sigi

Berita Terbaru