Tadulakonews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AH alias I (47) diamankan petugas dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam (6/6/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 20.00 WITA setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim dalam menindaklanjuti informasi yang diterima di lapangan.
Menurutnya, petugas berhasil mengamankan AH beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
“Pelaku berhasil diamankan. Dari tangan pelaku ditemukan satu paket sabu,” ujar AKP Hasanuddin Hamid, Senin (8/6/2026).
Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,83 gram.
Selain itu, polisi juga menyita tiga buah alat hisap atau bong yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa sebuah sedotan plastik dan dua buah korek api gas.
Dari hasil pemeriksaan awal, AH mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Ia mengaku membeli narkotika tersebut dengan harga Rp4 juta untuk total sebanyak 2 gram sabu.
Keterangan tersebut saat ini masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut.
Polisi juga berupaya menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.
Saat ini, AH telah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Satresnarkoba Polres Banggai menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan peredaran narkotika ini sampai ke atasnya,” tegas AKP Hasanuddin Hamid.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat.


