
Tadulakonews.com – Polres Banggai menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Tinombala 2026 di Aula Rupatama Polres Banggai, Rabu (3/6). Kegiatan ini merupakan tahap awal persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari.
Operasi Patuh Tinombala 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 8 hingga 22 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Latpraops dipimpin langsung Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Frangky J. Rey.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kabagops, Kasat Lantas, serta seluruh personel yang akan terlibat dalam pelaksanaan operasi. Kehadiran mereka menjadi bagian dari upaya menyamakan persepsi dan kesiapan di lapangan.
Dalam arahannya, Kapolres Banggai menekankan pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas. Seluruh personel diminta bekerja sesuai prosedur dan mengedepankan pendekatan yang humanis kepada masyarakat.
Menurut Kapolres, keberhasilan operasi sangat ditentukan oleh kesiapan personel dan kemampuan dalam menjalankan tugas secara terukur. Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan memahami peran dan tanggung jawab masing-masing.
Sebanyak 45 personel dari berbagai fungsi akan diterjunkan dalam Operasi Patuh Tinombala 2026. Mereka akan dibagi ke dalam beberapa satuan tugas sesuai bidang tugas yang telah ditetapkan.
Satuan tugas pertama adalah Satgas Deteksi yang bertugas melakukan pemetaan dan identifikasi potensi gangguan maupun pelanggaran lalu lintas. Informasi yang diperoleh akan menjadi dasar pelaksanaan operasi.
Selanjutnya, Satgas Preemtif akan melaksanakan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Satgas Preventif akan fokus pada upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Sementara itu, Satgas Gakkum atau Penegakan Hukum akan bertugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan selama operasi berlangsung. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun Satgas Banops atau Bantuan Operasi bertugas memberikan dukungan administrasi, logistik, serta kebutuhan operasional lainnya guna menunjang kelancaran seluruh rangkaian kegiatan operasi.
Kapolres menjelaskan bahwa sasaran operasi mencakup orang, barang, lokasi, dan kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Ia menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaannya.
Melalui pelaksanaan Latpraops, seluruh personel diharapkan memiliki pemahaman yang sama terkait sasaran operasi, pola bertindak, serta langkah-langkah yang harus dilakukan selama kegiatan berlangsung.
Polres Banggai berkomitmen menyukseskan Operasi Patuh Tinombala 2026 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.

