
Tadulakonews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP selama 13 kali berturut-turut sejak tahun 2012.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Tahun 2025 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Palu, Selasa (2/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, , didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng, .
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah, , Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, , unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, , jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.
Dalam penyampaiannya, Ahmad Adib Susilo menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK masih menemukan sejumlah permasalahan terkait sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Namun, permasalahan tersebut dinilai tidak berdampak material maupun signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.
“Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Arnila Hi. Moh. Ali menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah yang telah menyelesaikan pemeriksaan pengelolaan keuangan dan aset daerah Tahun Anggaran 2025.
Ia juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilannya mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kalinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, komitmen, dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arnila menegaskan bahwa opini WTP tidak boleh dimaknai sekadar sebagai prestasi administratif. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan konstruktif guna memastikan seluruh rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai opini WTP tahun ini memiliki makna tersendiri karena merupakan hasil pemeriksaan pada tahun pertama masa pemerintahannya.
“Alhamdulillah, kita bisa mengikuti jejak para pendahulu dengan tetap mempertahankan opini WTP,” ujarnya.
Meski demikian, Gubernur mengakui masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dibenahi, terutama terkait validitas dan pengelolaan data. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan BPK agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik pada masa mendatang.
PPID Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

