Tadulakonews.com – Palu, 2 Juni 2026 – Gubernur membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung pada 1–3 Juni 2026 tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah se-Sulawesi untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah sebagai instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa keberhasilan otonomi daerah sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola kewenangan yang dimiliki melalui produk hukum yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tugas utama pemerintah pada dasarnya adalah mengatur dan mengurus. Oleh karena itu, regulasi yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan berkelanjutan.
“Pemerintahan yang baik tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Jika dahulu bahasa pemimpin menjadi hukum, maka sekarang produk hukum itulah yang menjadi bahasa pemimpin. Karena itu, kemampuan mengatur melalui peraturan daerah dan regulasi lainnya menjadi ukuran penting keberhasilan otonomi daerah,” ujar Gubernur.
Gubernur mengajak seluruh jajaran biro hukum dan perangkat daerah untuk memandang produk hukum bukan sekadar kebutuhan administratif, melainkan sebagai instrumen strategis yang mampu mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, ia menilai masih banyak potensi dan kewenangan daerah yang dapat dioptimalkan melalui inovasi regulasi. Dengan memanfaatkan ruang kewenangan yang tersedia, pemerintah daerah dapat menghadirkan kebijakan yang mendorong investasi, memperkuat pendapatan daerah, serta membuka peluang pembangunan yang lebih luas.
“Negara ini semakin hari semakin teratur, dan yang menciptakan keteraturan itu adalah hukum. Karena itu, inovasi hukum menjadi sangat penting agar daerah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan,” tegasnya.
Gubernur juga menekankan bahwa setiap kebijakan dan tindakan pemerintah harus memiliki dasar hukum yang jelas agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara akuntabel serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah saat ini tengah mempersiapkan dua rancangan peraturan daerah strategis yang diyakini dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Jangan pernah menganggap urusan hukum sebagai hal yang sepele. Produk hukum yang tepat dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan daerah dan membuka peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh peserta untuk terus mencermati kewenangan daerah yang masih tersedia dan mengoptimalkannya melalui pembentukan regulasi yang inovatif serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Mari kita pelototi kewenangan yang masih ada pada daerah. Lihat peluang-peluang yang bisa kita atur melalui produk hukum. Dengan begitu, kita memiliki landasan yang kuat untuk mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi II DPR RI , Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah , Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri , unsur Forkopimda, para kepala OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta secara virtual Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri . Hadir pula para peserta yang terdiri atas sekretaris daerah dan kepala biro hukum sekretariat daerah provinsi se-Regional Sulawesi, serta unsur masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat.
Rakor ini diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi dan langkah konkret untuk memperkuat kualitas produk hukum daerah yang mampu mendukung reformasi hukum nasional sekaligus menjadi motor penggerak kemajuan dan kemandirian daerah di kawasan Sulawesi.
Biro Administrasi Pimpinan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah


