
Tadulakonews.com – TOUNA – Personel Satpolairud Polres Tojo Una-Una melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kepada masyarakat pesisir di Desa Labuan, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una-Una, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Adirsan, Bripka M. Rizal, dan Bripda KD Aditya sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pesisir dan perairan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan itu, personel Satpolairud turut membantu nelayan dan buruh pelabuhan menurunkan serta menaikkan barang bawaan di kapal.
Kehadiran personel Polri tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan.
Kasat Polairud Polres Tojo Una-Una IPTU Kadek Agung AP., SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Unggulan Kabaharkam Polri “Polisi Penolong”.
Program tersebut bertujuan menghadirkan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir dan perairan.
“Program Polisi Penolong ini bertujuan mewujudkan kehadiran Polri yang melindungi, mengayomi, dan menolong masyarakat, sekaligus mempercepat respons terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah pesisir dan perairan,” ujar IPTU Kadek Agung.
Selain membantu aktivitas masyarakat, personel Satpolairud juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para nelayan.
Masyarakat diminta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah pesisir.
Personel Satpolairud juga mengingatkan para nelayan agar selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut.
Selain itu, nelayan diimbau untuk memastikan perlengkapan keselamatan tersedia dan dapat digunakan dengan baik saat berada di laut.
IPTU Kadek Agung turut mengingatkan masyarakat pesisir untuk menjaga kebersihan laut dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal seperti pengeboman ikan, penggunaan racun, maupun alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan laut karena akan berdampak buruk terhadap ekosistem dan keberlangsungan sumber daya laut,” jelasnya.
Selain itu, masyarakat pesisir diingatkan untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan terkait gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta rasa aman di tengah masyarakat pesisir dengan meningkatnya intensitas kehadiran personel Polri serta terjalinnya komunikasi dan kemitraan yang baik antara kepolisian dan masyarakat.

